Medan- halomedan.co
Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan diduga pelaku kerusuhan yang mengakibatkan personil Polda Sumut terluka saat pengamanan unjuk rasa di DPRD Sumut beberapa hari lalu.
Pelaku berinsial IEL (39) warga Jalan Baut, Gang Mesjid, Lingkungan IX, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (30/5), mengatakan pelaku diamankan setelah aksi pelemparan hingga melukai terhadap AKBP Triyadi anggota Polda Sumut terekam CCTV saat unjuk rasa di DPRD Medan pada Jumat (24/5) lalu
“Dari rekaman yang diperoleh tersangka terbukti melakukan pelemparan tersebut,” ungkapnya.
Putu menuturkan, tersangka diamankan saat berada di rumah tetangganya bersama beberapa barang bukti.
“Ketika anggota turun ke lokasi, tersangka sempat kabur dari kediamannnya. Namun, tersangka berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah tetangganya,” tuturnya.
Putu menambahkan, tersangka sudah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan dan masih menjalani pemeriksaan. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tegasnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa di DPRD Sumut sempat ricuh dengan merusak kawat berduri. Tak hanya itu, salah satu pendemo melakukan pelemparan hingga melukai personil yang sedang melaksanakan tugas pengamanan.
Beruntung, kerusuhan dapat diredam setelah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, memberikan arahan dan menenangkan para pengujuk rasa dan kembali ke rumahnya masing-masing. (Res)