Medan – halomedan.coBalai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara mencatat selama Mei 2019, pihak mendapat dua laporan terkait penyerangan yang dilakukan oleh Harimau kepada masyarakat di Kabupaten Padang Lawas (Palas).
“Serangan harimau kepada warga masyarakat di Kabupaten Padang Lawas sebanyak 2 kali yaitu tanggal 16 Mei 2019 di Kecamatan Ulu Barumun dan Kecamatan Sosopan pada tanggal 26 Mei 2019,” kata Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi kepada wartawan, Senin (27/5).
Hotmauli menjelaskan, pertama informasi yang diterima Bidang Konservasi Wilayah III Padang Sidimpuan dari Polsek Sibuhuan Barumun, pada Jumat (17/5), perihal telah terjadi konflik satwa diduga Harimau Sumatera di Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, yang memakan korban tewasnya seorang warga.
Dimana, untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari itu juga, Tim BBKSDA Sumatera Utara yang diwakili Bidang Konservasi Wilayah III Padang Sidimpuan segera menuju Desa Siraisan dan berkoordinasi dengan Kepala Desa, Koramil 08 Sibuhuan serta Polsek Sibuhuan Barumun. Hasil koordinasi, Tim mendapat penjelasan bahwa korban merupakan seorang petani.
“Korban bernama Abu Sali Hasibuan (61) seorang petani meninggal dunia pada Kamis (16/5) sekitar pukul 01.00 WIB, di kebun karet akibat diserang binatang buas yang diduga adalah seekor Harimau Sumatera Utara,” jelasnya.
Kemudian, Hotmauli menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan tim di lapangan adalah mengecek lokasi dan menemukan ada jejak yang diperkirakan jejak Harimau. Selanjutnya tim memasang kamera trap di lokasi penemuan jasad korban. Bersama-sama dengan masyarakat juga memasang perangkap atau jebakan di sekitar perkebunan, dengan syarat warga diminta untuk tidak melukai ataupun membunuh Harimau tersebut bila nantinya masuk dalam perangkap.
“Tanggal 19 sampai 20 Mei 2019, Tim melakukan patroli ke desa dengan sasaran areal perkebunan masyarakat serta sekitar pinggiran sungai Desa Siraisan. Hasil patroli, tidak menemukan adanya jejak Harimau dan camera trap yang sudah dipasang selama 3 hari juga tidak menemukan adanya aktivitas Harimau Sumatera di lokasi tersebut,” tuturnya.
Kemudian pada Minggu (26/5) sekitar pukul 19.00 WIB pihak BBKSDA kembali mendapatkan informasi terkait terjadinya kembali konflik satwa Harimau Sumatera, dan kali ini di Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas. Dimana, dalam peristiwa itu seorang warga mengalami luka-luka.
“Korban bernama Faisal Hendri Hasibuan (48) yang bekerja sebagai petugas penyuluh lapangan di Dinas Pertanian, menderita luka-luka pada sekujur tubuhnya (luka robek pada bagian belakang kepala, luka robek pada bagian kepala samping kiri, luka cakar pada bagian punggung dan luka robek pada bagian dada sebelah kiri),” ujar Hotmauli.
Berkaitan dengan peristiwa itu, pihak BBKSDA mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas, terutama saat melakukan aktivitas di daerah perladangan maupun perkebunan.
“Diharapkan warga untuk tidak beraktivitas sendirian, tetapi berkelompok, sesegera mungkin melaporkan kepada petugas dan pihak-pihak terkait lainnya bila mendengar dan menemukan tanda-tanda kehadiranbinatang buas, baik Harimau Sumatera maupun satwa liar lainnya dan menghindari perbuatan yang menyebabkan terluka atau matinyasatwa liar, khususnya jenis yang dilindungi undang-undang. Kecuali terpaksa untuk melindungi keselamatan diri,” imbau Hotmauli.(Res)