Padang Aro , Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria mengatakan dirinya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya pasti taat hukum dan sangat menghormati proses hukum di KPK yang sedang berjalan serta siap memberikan keterangan,” katanya di Padang Aro kepada wartawan, Senin (6/5/2019).
Sebagai warga yang taat hukum katanya, ia siap menjalani prosesnya dan ini sudah dianggapnya sebagai jalan hidup yang harus ia diterima.
Dia meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga masyarakat setempat untuk bersabar dan tidak terpancing memberikan pernyataan-pernyataan yang tidak perlu serta menjaga kebersamaan.
“Kebersamaan kita jangan sampai terganggu dan goncang karena ini merupakan cobaan dari Allah di mana saya harus ikhlas menerimanya,” katanya.
Saat memimpin apel pagi di halaman kantor bupati setempat, Muzni Zakaria juga meminta doa agar semuanya berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Sampai saat ini saya masih menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti biasanya,” ujarnya.
Dalam menyambut bulan Ramadhan Muzni Zakaria menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh ASN di kabupaten itu.
“Atas nama Bupati dan juga keluarga, dalam menyambut bulan suci Ramadan ini saya memohon maaf kepada kita semua. Permohonan maaf juga saya sampaikan atas terganggunya kita semua atas kejadian yang menimpa saya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat yang berada di Kota Padang, pada 25 April. KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut.
“Iya benar (sudah tersangka),” tutur Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (27/4) kemarin.