RIAU-halomedan.co
Badan Nasional Narkotika ( BNN) berhasil menggagalkan penyeludupan 2 karung narkotika jenis sabu yang baru tiba dari Malaysia melalui jalur laut di Pelabuhan Buruh, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Tiga tersangka yang diamankan masing- masing Rusman, Firdaus dan Piara.
” Ada tiga tersangka sudaj kita amankan,” kata Deputi Pemberantasan BNN Ri, Irjen Arman Depari, kepada wartawan, Minggu (28/4).
Dari penangkapan para tersangka, BNN berhasil menyita barang bukti dua karung berisi sabu- sabu dengan total berat 52 Kg.
” Sabu seberat 50 Kg yang di bungkus plastik teh cina berhasil disita,” lanjutnya.
Kronologis penangkapan para tersangka,ungkap Arman berawal dari informasi masyarakat akan ada penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui laut .
BNN bersama Bea dan Cukai melakukan penyelidikan selama 2 minggu danPada hari Kamis (24/04) BNN mencurigai speed boat yg merapat ke pantai dan bertemu salah seorang pengemudi mobil avanza.
Pada saat dilakukan pemeriksaan di mobil dan pengemudinya ,bernama Rusman ditemukan narkoba dalam 2 karung yg sudah sempat di simpan di pos pelabuhan.
Pada saat penangkapan, pengemudi speed boat Firdaus berhasil melarian diri,namun pada Jumat (26/04 ) berhasil ditangkap di Batam bersama tersangka lain atasnama Piara yang berperan sebagai pengendali.
Menurut keterangan para tersangka sabu tersebut dibawa dari Johor, Malaysia dengan menggunakan kapal kayu.
Setelah itu, narkotika tersebut dijemput dan diserah terimakan di tengah laut dari kapal ke kapal di koordinat yg telah disepakati (ship to ship). (res)