MEDAN-halomedan.coDiskursus dan dinamika politik menjelang kontestasi politik ber ‘label’ Pilpres sungguh memberi semacam polarisasi yang begitu tajam di tengah-tengah masyarakat saat ini. Tidak hanya menguras energi dan pikiran masyarakat, namun juga tak jarang menimbulkan ‘prejudice’ yang berlebihan. Akan tetapi, rezim Pilpres yang kita anut saat ini berupa pemilihan langsung dan menanggalkan rezim Pemilu keterwakilan merupakan sesuatu yang sudah resipkrokal sebagai sebuah konsensus bersama.
Tidak hanya dalam area nasional, namun eskalasinya pastinya merambah seluruh wilayah negeri ini tak terkecuali Sumtera Utara. Semangattogetherness dalam idiomdifferent in unity sebagai fakta sosiologis negeri ini semakin “terancama” jika tidak dikelola dengan baik dan bijaksana.
Keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi informasi kini telah mentasbihkan dan meneguhkan bahwa politk kini bukan lagidomain para stakeholder formal dalam sistem politik , yakni partai politik, elit-elit politik, lembaga dewan berikut perangkatnya yaitu para legislator, kelompok kepentingan (interest group) maupun kelompok penekan (pressure group).
Akan tetapi fenomena terjadinya metamorfosis semu semakin terlihat jelas saat ini dimana anggota masyarakat secaragradul mulai “menafiikkan” mainstreame politic dan ikut meleburkan diri dalam struktur politik tersebut atas nama demokrasi. Sebagai sebuah tindakan bernama partisipasi politik tersebut kiranya menunjukkan adanya gradasi sikap masyarakat dalam melihat perspektif politik di Indonesia yang sedang berkembang positif ini.
Meski mempertontonkan perkembangan positif dari aspek partisipasi, akan tetapi sisi negatif yang harus diwaspadai seluruh komponen bangsa adalah ancaman adanya “perpecahan” persaudaraan yang sungguuh tidak rela kita korbannya hanya demi kontestasi politik yang sifatnya hanya lima tahunan ini. Mesti ada tindakan nyata dari para pemangku kepentingan untuk menjaga marwah ke-bhinekaan yang sudah cukup lama dibangun dan dirangkai oleh para pendiri bangsa ini.
Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah yang sangat heterogen dari aspek demografinya tidak terkeculi bisa “terancam” ke ‘fusi an’ nya seandainya rentan waktu menuju pelaksanaan Pemilu, khususnya Pilpres tidak dikelola dengan baik.
Sumatera Utara setidaknya saat ini “bersyukur” memiliki seorng tokoh publik formal yang begitu konsen dengan bahaya dan ancaman keretakan ke-bhinekaan yang tampak di depan mata. Adalah Irjen. Pol. Agus Andrianto, Kapolda Sumatera Utara yang mengemban amanah sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Sumatera Utara sejak 20 Agustus 2018 lalu menggantikan Irjen. Pol. Paulus Waterpauw yang harus diakui sudah memberi “warna baru” baru di Sumatera Utara.
Sosok yang malang-malintang mengalami proses pembentukan karakter sebagai perwira Polri sejak perwira pertama, menengah hingga perwira tinggi di Sumut setidaknya merubahmindset seorang petinggi Polri dengan approch berbeda kepada masyarakat di Sumatera Utara.
Pendekatan-pendekatan non konvensional, baik ke dalam kepentingan internal maupun eksternal sudah diinisiasi perwira tinggi kelahiran 17 Februari 1967 tersebut. Tampaknya sosok perwira humanis ini tanggap akan potensi-potensi keretakan persaudaraan berbangsa di daerah ini hingga “berani” mengambil peran yang notabene belum tentu diapresiasi seluruh kalangan di daerah ini.
Potensi-potensi tudingan miring dan masuk dalam dalam areaconflick of interest tentunya sudah diyakini sewaktu-waktu oleh mantan direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri ini saat mengambil peran yang bukan common sense yang bisa ditunjukkan pemegang tanggungjawab Kamtibmas di daerah ini.
Beberapa kebijakan yang dianggap sebagian kalangan sebagai over lap wewenng tidak dihiraukan jika tindakannya itu murni untuk kepentingan publik dan tidak menabrak norma-norma hukum positif yang berlaku. Bahkan jika sikap dan kebijakan itu sebaliknya memberi implikasi kebaikan, baik dari untuk kepentingan umum dan memberi ‘benefit’ untuk kas daerah, Irjen. Agus tampak begitu siap mengambil sikap men support pemerintah daerah, seperti dalam hal memback up penertiban baliho, billboard dan bando yang selama ini begitu “angkuh” mengabaikan warga dan estetika kota Medan.
Carut-marut pengelolaan iklan ruang ruang yang selama ini tidak ada pihak manapun yang “berani” mengambil peran untuk menertibkannya, termasuk instansi yang paling memilik otoritias langsung pun seakan bungkam dan “takut” mengganggunya. Arsiran kepentingan dari banyak pihak yang meleburkan diri dalam bisnisi iklan ruangan ini, membuat pemda memilih altenatif solusi dengan pendekatan-pendekatan persuasif yang ternyata jauh dari kata efektif.
Walau belum memberi konstribusi penuh sesuai ekspektasi publik, namun setidaknya secara jujur mesti diakui, pemandangan kota Medan saat ini, khususnya dari “keangkuhan” papan-papan reklame luar ruang menepi untuk saat ini. Setidaknya publik kinijuga mengetahui kalau potensi kebocoran pendapatn asli daerah terang-benderang di situ.
Apresiasi Kelompok Marginal dan Komunitas.
Pendekatan humanis yang sudah dibangun dengan framingyang cukup jelas pesan yang tersampaikan ke publik adalah pola pendekatan kepada kelompok-kelompok yang selama ini seperti termarginalkan. Dalam periode-periode tertentu, mantan Direskrim Poldasu ini mencoba meningkatkan “marwah profesi” yang terpinggirkan ini, seperti para marbot, penggali kubur, penarik becak, pembersih sampah kota hasil kotoran para kelompok “berpunya”setidaknya.
Tidak hanya sebagai memberi sesuatu yang berwujud kebendaan, Irjen. Agus mencoba memformulasikan pendekatan yang lebih tulus dengan membawa kelompok-kelompok tersebut dalam ruangan diskusi dan menempatkan posisinya dalam posisi egaliter juga.
Meski dirinya bukan sebagai perwakilan ‘task force’ yang bertanggungjawab dalam mendengar suara mereka, namun setidaknya meningkatkan martabat sebagai manusia dengan profesi apapun telah dibangun dengan pesan-pesan filosofis yang terkadang tak jarang dimasukkan dalam “ruh” komunikasi antara seorang petinggi daerah dengan masyarkat yang dinaunginya dalam fungsi-fungsi tertentu.
Tak terlepas kepada kelompok-kelompok marginal, kelompok-kelompok keagamaan, budaya, komunitas dan banyak kelompok-kelompok lain dalam struktur masyarakat selama ini dicoba dirangkul untuk menciptakan persaudaan dalam ke-bhinekaan. Tak jarang Pati “nyentrik” ini lebih banyak menghabiskan hari-hari dinasnya dengan ber “akulturasi” dengan banyak komponen masyrakat dibandingkan aktivitas di dalam instansinya sendiri.
Law Inforcement yang Equal
Dengan fungsi utama sebagai lembaga penegak hukum dan penciptaan Kamtibmas di masyarakat, sudah seyogianya tugas dan fungsi ini menjadi atensi banyak pihak terhadap apa dan bagaimana penegakan hukum (law inforcement) yang dilakukannya. Penguatan fungsi-fungsi satuan tetap menjadi perhatian dan atensi untuk menjaga harga diri kelembagaan Polri.
Karena akan sangat mudah bagi pihak-pihak yang turut “diganggu” dengan kebijaknnya akan membangun narasi-narasi yang mengarah kepada pendiskreditan personal dan lembaga. Transparansi dan akuntabel hingga dapat dilihat publik menjadi entry point yang harus dicermati dan diperhatikan guna menghindari asumsi-asumsi yang bisa mengarah kepada kerusakan kepercayaan publik.
Sejumlah perkara yang saat ini sedang diselidiki dan dilidik korps baju cokelat di Sumatera Utara, setidaknya dalam waktu belakangan ini memberi dinamika yang menuntut kehati-hatian guna menghindari adanya dugaan unsur-unsur lain di luar murni proses penegakan hukum. Publik kini menunggu dan akan melihat proses hukum perkara-perkara yang sedang ditangani apalagi perkara-perkara yang ditangani memiliki unsurmagnitude yang cukup kuat karena bersinggungan dengan kelompok-kelompok kepentingan.
Berkeadilan, itulah frase yang menjadi kata kunci dalam penegakan hukum oleh lembaga yang dipimpin Irjen. Pol. Agus selama mengemban amanah di Sumut dengan elaborasi merajut ke-bhinekaan. Selamat Ulang Tahun Jenderal !
Oleh ; Eddy Iriawan, Penulis Praktisi Jurnalisme