Wali Kota Apresiasi Pendeklarasian Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba

Administrator - Minggu, 13 Agustus 2017 13:43 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2017/08/Wali-Kota-Apresiasi-2.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 167

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 168

Medan|SUMUT24Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sangat mengapresiasi dideklarasikannya Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba. Diharapkannya, momentum ini dapat menginspirasi dan memotivasi kelurahan maupun kecamatan lainnya di Kota Medan, agar mendeklarasikan wilayahnya masing-masing untuk bebas dari narkoba.Medan|SUMUT24Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sangat mengapresiasi dideklarasikannya Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba. Diharapkannya, momentum ini dapat menginspirasi dan memotivasi kelurahan maupun kecamatan lainnya di Kota Medan, agar mendeklarasikan wilayahnya masing-masing untuk bebas dari narkoba.

Apresiasi ini disampaikan Wali Kota ketika menghadiri acara penandatanganan naskah deklarasi Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba di Lapangan Futsal Jalan STM Ujung, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Jumat (11/8) malam.

Selain Wali Kota, penandatanganan deklarasi ini turut dihadiri Wakapoldasu, Brigjen Pol Drs Agus Andrianto, anggota Komisi III DPR RI, Drs Hasrul Azwar dan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandy Nugroho, Perwakilan Dandim 02/01 BS, pimpinan SKPD dan camat se Kota Medan, tokoh masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan masyarakat Kelurahan Sukamaju.

Penandatangan naskah deklarasi ini dilakukan Plt Kelurahan Suka Maju, kepala lingkungan, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan ini. Dengan penandatanganan yang dilakukan tersebut, seluruhnya sepakat untuk menjadikan Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba.

Usai pendeklarasian ini, Wali Kota minta setiap kelurahan maupun kecamatan agar dapat menggelar deklarasi yang sama. “Melalui kegiatan ini(Deklarasi Kelurahan Bebas Narkoba) akan menjadi penilaian bagi saya, apakah anda mampu untuk memberantas narkoba di wilayahnya masing-masing atau tidak,” kata Wali Kota.

Ditegaskan Wali Kota, Pemko Medan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sebelum deklarasi ini dilakukan, jelas Wali kota, Pemko Medan bersama Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS telah mencanangkan Kampung Bebas Narkoba.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Wakapoldasu, Brigjen Pol Agus Andrianto. Ditegaskannya, Polda Sumut mendukung penuh dan mengapresiasi dengan digelarnya Deklarasi Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba. Sebab, kegiatan ini merupakan program Kapolda Sumut dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Sebelumnya, Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Andi Leodianto menjelaskan, berdasarkan data, dari 14 juta jumlah penduduk di Sumut, sekitar, 350.000 terkena narkoba. Artinya, 10.000 orang perkabupaten/kota terkena narkoba.

Sementara itu anggota Komisi III DPR RI sekaligus asebagai tokoh masyarakat, Drs Hasrul Azwar mengungkapkan, Kelurahan Suka Maju merupakan darurat narkoba.

“Peredaran narkoba sangat memprihatinkan di Kelurahan Sukamaju yang memiliki 13 lingkungan ini. Untuk itulah kami seluruh masyarakat sudah sepakat untuk mendeklarasikan Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba,” tegas Hasrul.

Deklarasi ini ditandai dengan pemberian naskah Deklarasi Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba oleh Plt Lurah Sukamaju kepada Wakapoldasu, Kepala BNN Sumut dan Wali Kota Medan.

Penandatanganan ini turut disaksikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandy Nugroho, Perwakilan Dandim 02/01 BS, pimpinan SKPD dan camat se Kota Medan, tokoh masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan masyarakat Kelurahan Sukamaju.(R01)

Apresiasi ini disampaikan Wali Kota ketika menghadiri acara penandatanganan naskah deklarasi Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba di Lapangan Futsal Jalan STM Ujung, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Jumat (11/8) malam.

Selain Wali Kota, penandatanganan deklarasi ini turut dihadiri Wakapoldasu, Brigjen Pol Drs Agus Andrianto, anggota Komisi III DPR RI, Drs Hasrul Azwar dan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandy Nugroho, Perwakilan Dandim 02/01 BS, pimpinan SKPD dan camat se Kota Medan, tokoh masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan masyarakat Kelurahan Sukamaju.

Penandatangan naskah deklarasi ini dilakukan Plt Kelurahan Suka Maju, kepala lingkungan, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan ini. Dengan penandatanganan yang dilakukan tersebut, seluruhnya sepakat untuk menjadikan Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba.

Usai pendeklarasian ini, Wali Kota minta setiap kelurahan maupun kecamatan agar dapat menggelar deklarasi yang sama. “Melalui kegiatan ini(Deklarasi Kelurahan Bebas Narkoba) akan menjadi penilaian bagi saya, apakah anda mampu untuk memberantas narkoba di wilayahnya masing-masing atau tidak,” kata Wali Kota.

Ditegaskan Wali Kota, Pemko Medan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sebelum deklarasi ini dilakukan, jelas Wali kota, Pemko Medan bersama Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS telah mencanangkan Kampung Bebas Narkoba.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Wakapoldasu, Brigjen Pol Agus Andrianto. Ditegaskannya, Polda Sumut mendukung penuh dan mengapresiasi dengan digelarnya Deklarasi Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba. Sebab, kegiatan ini merupakan program Kapolda Sumut dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Sebelumnya, Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Andi Leodianto menjelaskan, berdasarkan data, dari 14 juta jumlah penduduk di Sumut, sekitar, 350.000 terkena narkoba. Artinya, 10.000 orang perkabupaten/kota terkena narkoba.

Sementara itu anggota Komisi III DPR RI sekaligus asebagai tokoh masyarakat, Drs Hasrul Azwar mengungkapkan, Kelurahan Suka Maju merupakan darurat narkoba.

“Peredaran narkoba sangat memprihatinkan di Kelurahan Sukamaju yang memiliki 13 lingkungan ini. Untuk itulah kami seluruh masyarakat sudah sepakat untuk mendeklarasikan Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba,” tegas Hasrul.

Deklarasi ini ditandai dengan pemberian naskah Deklarasi Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba oleh Plt Lurah Sukamaju kepada Wakapoldasu, Kepala BNN Sumut dan Wali Kota Medan.

Penandatanganan ini turut disaksikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandy Nugroho, Perwakilan Dandim 02/01 BS, pimpinan SKPD dan camat se Kota Medan, tokoh masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan masyarakat Kelurahan Sukamaju.(R01)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Ketua Wali Amanat Tegaskan Integritas, Prof Muryanto Amin Resmi Dilantik Jadi Rektor USU

Berita

BABAD SERAYU

Berita

BABAD PACITAN

Berita

Ketua BPP IPI Pusat Roadshow Sosialisasi Program EPR ke Sumut dan Sumbar

Berita

Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies Kadir

Berita

Peluang Emas Magang ke Jepang Terbuka Lebar bagi Mahasiswa UNPAB