Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas 40 Kali Beraksi di Wilkum Polsek Delitua

Administrator - Minggu, 13 Agustus 2017 13:32 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2017/08/Polsek-Delitua-Temba.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 167

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 168

MEDAN | SUMUT24Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SIK, SH, MH menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap otak komplotan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor). Tidak hanya itu, tersangka terpaksa harus mendapat hadiah timah panas milik petugas, Kamis (10/8) di Jalan Brigjen Katamso Gg Lembah, Pasar Senin, Kecamatan Medan Maimon.

“Alex ditangkap di rumah pacarnya. Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mendapatkan para tersangka lainnya, namun di perjalanan, Alex melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya,” ujar Kompol Wira saat memberi keterangan pers di Mako Polsek, Minggu (13/8).

Sambung Wira, selain Alex, pada waktu yang bersamaan, Tim juga telah menangkap, Edy Syahputra alias Ganden di jalan Pintu Air 1 gang 4, tepatnya di warung Wak Labu, di Kwala Bekala, Medan Johor.

“Sebelumnya, salah seorang anggota komplotan bernama Andi Rifai juga sudah diamankan pada Jumat (4/8). Pengangguran berusia 24 tahun yang beralamat di jalan Bahagia gang Sada Ari, Titi Rantai, Medan MEDAN | SUMUT24Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SIK, SH, MH menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap otak komplotan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor). Tidak hanya itu, tersangka terpaksa harus mendapat hadiah timah panas milik petugas, Kamis (10/8) di Jalan Brigjen Katamso Gg Lembah, Pasar Senin, Kecamatan Medan Maimon.

“Alex ditangkap di rumah pacarnya. Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mendapatkan para tersangka lainnya, namun di perjalanan, Alex melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya,” ujar Kompol Wira saat memberi keterangan pers di Mako Polsek, Minggu (13/8).

Sambung Wira, selain Alex, pada waktu yang bersamaan, Tim juga telah menangkap, Edy Syahputra alias Ganden di jalan Pintu Air 1 gang 4, tepatnya di warung Wak Labu, di Kwala Bekala, Medan Johor.

“Sebelumnya, salah seorang anggota komplotan bernama Andi Rifai juga sudah diamankan pada Jumat (4/8). Pengangguran berusia 24 tahun yang beralamat di jalan Bahagia gang Sada Ari, Titi Rantai, Medan Baru itu ditangkap di jalan Luku 1, Kwala Bekala. Semuanya hasil pengembangan penangkapan terhadap Suprayetno alias Sisu pada Kamis (6/7) di rumahnya di di jalan Pintu Air 1 gang Kali, Medan Johor,” beber Wira.

Saat paparan para tersangka oleh Kompol Wira didampingi persol Polsek Delitua, terlihat di betis ketiga tersangka ada luka tembakan, termasuk di kaki salah satu pelaku yang diketahui merupakan anak tentara.

“Hasil penyelidikan, para pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 40 kali, dan hasil pencurian, mereka jual ke Aceh. Tersangka merupakan sindikat antar provinsi jaringan Medan-Aceh. Mereka kita kenakan pasal berlapis, Pasal 365 dan 363 ayat 2,” tandas Wira.

Masih Wira, bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motornya, diminta untuk datang ke Polsek Delitua.”Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, silahkan datang ke Polsek Delitua,” pungkas Kompol Wira.(W02)

Foto : Kapolsek Kompol Wira Prayatna SIK, SH, MH saat memaparkan penangkapan tersangka curanmor antar provinsiBaru itu ditangkap di jalan Luku 1, Kwala Bekala. Semuanya hasil pengembangan penangkapan terhadap Suprayetno alias Sisu pada Kamis (6/7) di rumahnya di di jalan Pintu Air 1 gang Kali, Medan Johor,” beber Wira.

Saat paparan para tersangka oleh Kompol Wira didampingi persol Polsek Delitua, terlihat di betis ketiga tersangka ada luka tembakan, termasuk di kaki salah satu pelaku yang diketahui merupakan anak tentara.

“Hasil penyelidikan, para pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 40 kali, dan hasil pencurian, mereka jual ke Aceh. Tersangka merupakan sindikat antar provinsi jaringan Medan-Aceh. Mereka kita kenakan pasal berlapis, Pasal 365 dan 363 ayat 2,” tandas Wira.

Masih Wira, bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motornya, diminta untuk datang ke Polsek Delitua.”Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, silahkan datang ke Polsek Delitua,” pungkas Kompol Wira.(W02)

Foto : Kapolsek Kompol Wira Prayatna SIK, SH, MH saat memaparkan penangkapan tersangka curanmor antar provinsi

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Berita

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Berita

Nekat Jual Ganja, Seorang Kakek Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

Berita

DPW AWI Sumut Minta BKD DPRD Segera Mengambil Sikap Dugaan Oknum Wakil Rakyat Terlibat Judi

Berita

KETUM GARUDA 08: Mendukung Presiden Prabowo Bongkar Tuntas dalang Konspirasi Jiwasraya, Tegakkan Hukum secara adil Tanpa Pandang Bulu untuk Rakyat

Berita

Bank Sumut Bidik Naik Kelas 2027, Media Soroti Digitalisasi dan Kedekatan dengan Dunia Usaha