Jakarta I
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, diharuskan melakukan fisioterapi rutin. Hal itu diketahui setelah melakukan serangkaian pemeriksaan medis di RSCM Kencana, Selasa (29/1/2019).
“Abu Bakar Baasyir memerlukan fisioterapi minimal tiga kali dalam seminggu,” kata Meaty, salah satu tim dokter yang mendampingi Abu Bakar Baasyir sejak 2009 silam.
Ia tergabung dalam organisasi Medical Emergency Rescue Committee atau disingkat MER-C. Meaty menyampaikan kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir.
Berdasarkan pemeriksaan, Abu Bakar Baasyir mengalami gangguan pada kedua kaki terutama di bagian lutut.
“Ada penipisan bantalan di daerah lututnya jadi kalau misal berjalan pun Ustaz Abu memang agak susah jadi selama ini memang keluhannya adalah agak sakit di kedua kakinya sehingga berjalan pun harus hati-hati,” ucap dia.
Menurut dia, Abu Bakar Baasyir harus mendapatkan perawatan intensif. Bahkan, dokter spesialis penyakit dalam, ortopedi, dan bedah vaskuler sepakat Abu bakar seharusnya tidak lagi berada di rumah tahanan.
“Jadi menurut kami dari pihak medisUstaz Abu dalam keadaan gini dan umur segini harus home care atau sudah harus dibebaskan dari penjara,” tandas dia.
Pengacara: Baasyir Tak Layak Ditahan
Pengacara Abu Bakar Baasyir Mahendradatta menyatakan, kliennya tidak seharusnya berada di tahanan. Klaim itu merujuk kepada World Health Organization (WHO).
Menurut Mahendradratta, WHO mengatur tentang kriteria orang yang layak dan tidak layak untuk menjalani masa penahanan.
“Saya belum dalami, tapi disarankan bahwa menurut standar WHO sudah masuk kategori tidak patut untuk ditahan dengan alasan kemanusiaan,” kata Mahendradatta di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Dia menjelaskan, tim kesehatan yang mendampingi Abu Bakar Baasyir juga menyampaikan sang ustaz sudah tidak layak lagi ditahan. Sebab, kondisi kesehatan Baasyir yang terus menurun. Ditambah lagi usia yang sudah menginjak 81 tahun.
“Tidak boleh dapat perlakuan-perlakuan yang tidak benar, ataupun tidak manusiawi. Ini kalau kita bicara kemanusiaan,” ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, Abu Bakar Baasyir mengalami pengapuran dan pembekuan pembuluh darah.
“Pengapuran di mana-mana, kemudian gerakan jantung mendorong berat karena banyak penyumbatan. Kita tahu darah kalau enggak salah bagian penting, tentunya ke mana-mana berkurang, ke saraf berkurang, pikiran berkurang, demensia terjadi,” kata dia.
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dibawa ke RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Pengacara, Akhmad Kholid, menjelaskan kliennya hendak menjalani pengobatan rutin.
“Sejak pertengahan 2018 lalu, Abu Bakar Baasyir sudah terprogram melakukan perawatan setiap 3 bulan sekali,” kata Akhmad di RSCM.
Akhmad mengatakan, secara umum kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir cukup baik. Hanya saja, ia mengalami keluhan di bagian kaki.
“Kondisi kesehatannya beliau tetap di kaki. Kakinya kurang sehat fit. Sebelah kanan kadang nyeri. Kalau jantung semua bagus,” ucap di.
Akhmad menjelaskan, kaki kliennya terlihat menghitam. Menurut dokter akibat saraf di kaki mulai melemah, sehingga perlu dirangsang dengan stoking supaya bisa aktif. Selain itu, perlu tambahan vitamin.
“Makanya dipakaikan stoking ketat itu akan dilepas mau tidur,” jelasnya. (red)