RANTAUPRAPAT |Pelaksana tugas Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, mengatakan, apel gabungan yang dilaksanakan pada setiap hari Senin, tujuannya adalah untuk pembinaan disiplin dan meningkatkan hubungan kerjasama serta menjalin koordinasi antara sesama Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga kelancaran pelaksanaan tugas, terutama dalam mewujudkan tekad untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Hal ini disampaikan H Andi Suhaimi Dalimunthe dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), HM Ihsan Harahap ST, pada upacara Apel Gabungan kelompok I dan II di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, berlangsung di Lapangan Diklat Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) di Rantauprapat, Senin (28/1).
Disampaikan dalam sambutan tertulis Plt Bupati Labuhanbatu tersebut, beberapa kasus penyalahgunaan penggunaan media sosial yang melibatkan ASN akhir-akhir ini mulai sering terjadi. Penyalahgunaan itu berupa ikut menyebarkan/menyampaikan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian yang menyangkut Suku, Agama, Ras Antar Etnis (SARA), dan pencemaran nama baik seseorang atau individu tertentu.
Disebutkan, ada beberapa kasus yang menyebabkan para ASN akhirnya harus berurusan dengan hukum karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Hal ini tentunya tidak boleh terjadi dan dibiarkan, karena menyangkut reputasi ASN yang bersangkutan dan instansi yang menaunginya,” kata HM Ihsan Harahap.
Menurut Kadis Kominfo Kabupaten Labuhanbatu itu, kebablasan dalam menggunakan media sosial, bebas berkomentar, bebas menyerang, bebas menghujat, apabila dibiarkan terjadi begitu saja, tidak mustahil menjadi sebuah ancaman nyata bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui Kadis Kominfo, HM Ihsan Harahap, Plt Bupati H Andi Suhaimi Dalimunthe, menghimbau kepada seluruh ASN di jajaran Pemkab Labuhanbatu, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, juga diharapkan agar para ASN di daerah ini dapat berperan aktif di lingkungan masyarakat dan keluarga masing-masing dalam mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan penggunaan media sosial.
Upacara Apel Gabungan yang dilaksanakan Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu tersebut, diawali dengan pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, dilanjutkan dengan pembacaan teks Undang-Undang Dasar 1945, ikrar Sapta Prasetya Korpri dan arahan serta bimbingan dari inspektur upacara. Apel gabungan yang dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemkab Labuhanbatu tersebut diakhiri dengan pembacaan do’a. (Dhedi Bas)