MEDAN ISudah begitu beringasnya aparat penegak hukum dalam memberantas para pelaku korupsi. Namun tidak membuat Kanwil Kemenag Sumut Wan Iwan Zulhami jera mengangkat para pejabat yang bermasalah. Seperti halnya pengangkatan Nurkholidah Lubis yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala Sekolah MAN 3 Medan. Bukan tanggung-tanggung dugaan korupsinya mencapai Rp 5 Miliar. Demikian ditegaskan Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut Ibnu Hajar SE kepada SUMUT24, Senin (28/1).
Menurut pengurus KNPI Sumut itu, mantan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan Nurkholidah Lubis telah dilaporkan ke Polres KPPP Belawan dan isnpektorat Kota Medan, tentang terlibat penggunaan dana hibah Pemko Medan, Dana SPP dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Jumlahnya lumayan fantastis mencapai Rp 5 miliar. Kita minta Kapolres harus mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut, karena kalau diperlama kasusnya bisa hilang bagai ditelan bumi,” tegas Ibnu Hajar.
Yang anehnya lagi, ujarnya, pengangkatan Nurkholidah menjadi Kepsek MAN 3 Medan diduga rentan gratifikasi. “Karena mantan Kemenag Medan tersebut, sangat lihai dalam dugaan suap dan gratifikasi mengenai pengangkatan kepala-kepala sekolah di bawah naungan Kanwil Kemenag Sumut,” ucap Wakil Ketua Ansor Sumut itu.
Sebelumnya diketahui, Nurkholidah Lubis dalam laporan tersebut diduga terlibat penggunaan dana hibah Pemko Medan, Dana SPP dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jumlahnya lumayan fantastis mencapai Rp 5 miliar.
Meski, mantan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN)4 Medan telah dilantik Kakanwil Kemenag Sumut dan saat ini menjabat Kepala sekolah MAN 3 Medan menjadi bahan gunjingan masyarakat Medan.
Sementara itu Kepsek MAN 3 Medan Nurkholidah Lubis dikonfirmasi belum berhasil, begitu juga Kanwil Kemenag Sumut Wan Iwan Zulhami dikonfirmasi dikantornya sedang ke luar kota.
Kanwil Kemenag Sumut ; “Saya Siap Dipermasalahkan”
Terkait dengan pengangkatan Nurkholidah Lubis menjadi Kepala Sekolah di MAN 3 Medan, Kanwil Kemenag Sumut Wan Iwan Zulhami saat dikonfirmasi SUMUT24 menjelaskan, bahwa sampai dengan saat ini kasus dugaan korupsi yang sebelumnya dilaporkan ke polisi itu belum terbukti secara hukum.
Dalam hal ini, Nurkholidah sewaktu menjabat Kepsek di Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan, dituding oleh Bendaharanya diduga melakukan korupsi. Selanjutnya, Nurkholidah juga melaporkan bendaharanya diduga melakukan korupsi. jadi, mereka saling mengadu dalam hal ini.
“Jadi, kalau saya di permasalahkan pun saya siap. Karena belum terbukti secara hukum,”terangnya.
Kalau melihat kasus dugaan korupsi itu yang di blow up, menurut Wan Iwan Zulhami itu adalah urusan mereka secara pribadi.
Diterangkanya, terkait dengan kasus ini, saat menjabat sebagai Kepsek di Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan, mulanya Nurkholidah dapat bekerjasama dengan baik dengan bendaharanya.
Namun tiba-tiba, bendaharanya menuduh dia (Nurkholidah) diduga melakukan korupsi Rp 5 miliar. Terkait dengan hal ini, pihak Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan. “Mana ada uang sekolah sebesar itu, tidak mungkin itu,”ujarnya.
“Lalu, Nurkholidah menunjukan bahwa yang korupsi itu adalah si bendaharanya ini. Orang itulah yang saling mengadu ke Polisi. Makanya, Untuk menyelamatkan sekolah itu, saya rokerkan,”pungkasnya. (W03)