Medan
Kalau kita bicara pengolahan sampah sebenarnya terget kita adalah pembenahan tata kelola pengolahan sampah yang ada di Kota Medan. Mulai dari pengadaan moda angkutan sampah, sampai bagaimana cara kita agar dari hulu sampai hilir sampah-sampah tersebut bisa terangkut. Dan pengadaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan Muhammad Husni SE, M.Si dalam wawancara khusus kepada SUMUT24, Sabtu (26/1).
Ada opsi, ujar Muhammad Husni, kalau mau dibangun lintas batas yakni TPA regional. Tapi harus difasilitasi pemerintah atasan yakni Pemprovsu. Sehingga ada kawasan yang bisa dijadikan sebagai TPA Regional. Kalau hanya mengandalkan TPA kita ini tak mungkin. Artinya , seluas 1 Km lahan kosong diluar pemukiman penduduk, sekarang ini sangat sulit kita dapatkan di Kota Medan ini. Itulah salah satu hambatan itu belum kita belum lakukan di Kota Medan.
Makanya, agar Kota Medan bersih dan penanganan sampah lebih maksimal, TPA Namo Bintang di Kabupaten Deli Serdang harus diaktifkan kembali untuk menjadi TPA regional.
Lebih lanjut dikatakan Muhammad Husni, Kita akui memang belum maksimal berlakukan sampah yang ada di Kota Medan. Kedepan memang pola ini, harus bisa dilakukan dengan membangun komparasi. Namanya Tata Kelola Sampah. Yakni ada pengelolaan pola 3 M, ada komposting, dan ini semua menjadi bagian pengelolaan sampah yang harus ditanggulangi.
Kemarin, ujar M M Husni, memang banyak hal-hal yanmg menjadi pembicaaan piblik, Medan Sebagai Kota Terkotor. Sebenarnya pemahaham semua ini harus kita luruskan. Pemahanan Adipura ini adalah penilai tahunan yang dilakukan kementrian KLH, untuk melihat kota-kota pengelolaan sampahnya baik. Fariabel nya sangat banyak. Ada penilaian masalah pasar, lingkungan kehidupan, masyarakat, sampai dengan terminal dan lainnya.
Tapi semenjak dikeluarkan UU Persampahan, pengolahan sampah itu dihulunya itu harus berbasis sanitary landfill. Tak bisa sa Of pendamping. Jadi Bobot penilainnya terbesar pula dalam penilaian Adupura, itu mencapai 60 persen,
Jadi kita pada P1 sekitar bulan Juli 2018 lalu, itu sebenarnya sudah tak masuk pacing greed. Kita sudah tahu kalau Medan itu, tidak masuk penilaian Adipura. “Makanya Pak Wali hanya punya target, bersihkan Kota Medan. Kita perkuat dengan moda angkutan, penguatan sarana moda lapangan, masuk zero waste atau bebas sampah,” ujar Husni.
Bahkan untuk pengangkutan sampah di Kota Medan sudah kita lakukan dimalam hari pada kawasan-kawasan tertentu di Kota Medan. Nah Target Bersih ini sebenarnya tujuan utama kita.
“Sedangkan Adipura itu hanya sebagian sebuah prestasi kota. Tapi kalau TPA nya tak dibenah, kami menyadari kita masih belum sulit mendapat Adipura,” sebut Husni.
Karena of pendamping ini sudah tak dibolehkan lagi, syarat utamanya harus sanitary landfill. Kedepan untuk pengelolaan kawasan TPA berstar sanitary landfill, butuh analisa dan kajian mendalam.
Sedangkan TPA kita yang masih aktif cuma satu yakni TPA TPA Terjun di Kecamatan Medan Marelan dengan lahan seluas 12 hektar. Sedangkan TPA Namo Bintang di Deliserdang dulunya sudah ditutup tutup jadi kawasan hijau.
Makanya dengan adanya kerjasana antara Pemko Medan dengan Kabupaten Deliserdang, ini juga salah satu solusi umtuk mengantisipasi lonjakan sampah. “Jadi bisa kembali kita fungsikan TPA Namo Bintang, sehingga distribusi sampah Kota Medan tak menpuk pada satu titik atau satu kawasan saja,” ujar M Husni.
Itu yang mungkin salah satu solusi jangka pendek yang dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Dan kita lakukan untuk membantu mengatifkan kembali TPA Namo Bintang. Karena di TPA Namo Buintang ada 10 hektar lahan yang bisa kita gunakan, minimal controlled landfill dulu tak usah sampai kepada tahapan sanitary landfill.
“Jadi begitu sampah masuk ditutup tanah. Karena untuk sanitary landfill ini untuk Kota Medan itu harus berjarak 1 Km dari lokasi hunian penduduk. Dimana mau kita cari lahan solusinya mencari lahan TPA diluar Kota Medan,” ujarnya.
Dalam penilaian ini tak ada kategori terjorok, yang ada penilaian tertinggi dan terendah. Karena dari bobot yang ada TPA kita belum masuk kategori bobot, dan nilai kita masuk kategori terendah.
“Saya sudah lakukan klarifikasi kekemnterian untuk menanyakan ini. Cuma pihak kementerian jadi bingung. Cuma inikan sebuah opni terbangun di masabyarajt. Mari sama-sama semua kita terima sebagai sebuah perbaikan. Ini sebagai cemeti juga, minial kita sudah memiliki minset yang sama untuk menata kota menjadi lebih baik. Kalau kemarin, hanya farsial-farsial saja, jadi mari kita bangun kebersamaan,” ujar Husni.
Solusi nya untuk mengaktifkan kemnbali TPA Namo Bintang, sehingga distiribusi sampah tidak menumpak di satu titik atau satu kawasan saja. Itu yang mungkin solusi jangka pendek yang akan kami lakukan untuk mengangkut sampah.
Mengingat jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat di Kota Medan terus bertambah, DKP berencana memfungsikan kembali TPA Namo Bintang di Medan Tuntungan. “TPA Terjun tetap kita fungsikan, dan TPA Namo Bintang akan kita buka kembali sebagai tempat pengolahan,” ungkapnya.
M Husni jug berharap peran semua pihak untuk membantu penangan sampah. Kami kan hanya operator sampah, jadi butuh semua elemen untuk sama-sama peduli sampah. Dan ada PTS-TPS sampah yang bisa digunakan.
Kita juga tak menapifkan, bahwa jumlah sampah di Kota Medan 2000 ton hingga 2500 ton per harinya. Artinya, ini butuh sebuah manajemen yang baik. Kendala kita pada 2017 soal moda angkutan yang belum memadai. Dan pada 2019 ini pengadaan besak sampah. “Target kita di 2019 ini harus ada 2000 hingga 2500 becak sampah. Moda angkutan alat berat dan lainnya,” ujar Husni.
Bahkan hingga saat ini, TPS kita belum permanen tampatnya. Kalau TPS sudah permanan, berarti tak ada sampah dijalanan. Pemahaman harus kita samakan soal jam tayang membuang sampah bagi masyarakat. Tahun 2017 kan sudah ada Surat Edaran Wakikota Medan soal jam angkut sampah. Jam 6 pagi hingga Jam 9 pagi itulah jam angkut sampah. Apalagi di Kota Medan ini, bila sampah masuk jam 6 pagi, ada kepentingan pihak lain yakni yang mencari sampah, sehingga kembali lagi sampah berserakan. “Inikan harus kita bina bersama,” ujarnya,
Belum lagi jam tayang pedagang yang sesuka hatinya menbuang sampah. “Harus ada komunikasi sampah dibuang kemana. Kapan sampah dibuang dan diletakkan dimana. Moda angkutan ini hanya bisa dua trip per harinya,” ujarnya.
Intinya, ujar M Husni, Medan butuh TPA. “Kita bisa bayangkan TPA Terjun yang setiap hari menampung sampah 2000 ton, berapa tahun itu
Alhamdulillah ada salah satu Peneliti Singapura yang akan mengolah sampah di hulu dan hilirnya jadi kompos. “Mudah-mudahan sampah ini bisa kita kelola dengan baik di tahun 2019 ini,” ujar M Husni. (R03)