Akses Jalan di Tutup, Warga Belawan Menuntut

Administrator - Senin, 21 Januari 2019 09:42 WIB

MEDAN-Halomedan.coAkses satu-satunya jalan di tutup oleh perusahaan eksport import, warga Jalan Simpang Buaya, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan yang ingin melintas ke lokasi tambak mereka terkendala.

Seperti yang kini dirasakan warga bernama Nurhayati (56). Wanita mengatakan bahwa saat ini masyarakat kesulitan menuju ke tambak. Sehingga, masyarakat terpaksa melintas dari sela – sela parusahaan kontainer yang berada di sebelah jalan tersebut.

“Sejak Agustus 2018 kemarin jalan ini sudah ditutup oleh perusahaan. Padahal, ini merupakan jalan umum, kenapa pengusaha segampang ini menutup jalan ini dengan menembok pagar,” ucapnya, Senin (21/1).

“Kami terpaksa jalan dari pagar tembok perusahaan kontainer di sebelah jalan ini. Agar kami bisa menuju ke tambak, kami sangat dirugikan dengan sikap pengusaha yang sesuka hati menembok jalan masuk ke tambak,” keluh Nurhayati.

Nurhayati mengungkapkan, tanah yang dikuasai oleh perusahaan ini masih bersengketa dengan PT Jasa Marga, karena ada sekitar 3 meter lahan milik perusahaan BUMN itu dikuasainya. Dimana, menurutnya lahan tersebut sebelumnya merupakan garapan masyarakat pada tahun 1987.

“Padahal masyarakat mendapatkan surat grand sultan untuk menguasai lahan seluas 2 hektar tesebut. Dalam penguasaan lahan itu, masyarakat telah menetapkan akses jalan selebar 12 meter dengan panjang lebih kurang 2 km menuju tambak. Kemudian, terjadi jual beli lahan itu melalui Semesta Pahala kepada Santo Ahamad,” terangnya.

“Memang lahan ini sudah diperjualbelikan, tapi dari peta, dijelaskan tentang akses jalan yang kini namanya Jalan Simpang Buaya untuk akses masyarakat. Tapi, kenapa perusahaan mengklaim jalan ini lahan mereka, makanya kami tidak terima,” ujar Nurhayati.

Tidak terima dengan sikap PT tersebut yang diduga menyerobot jalan umum ,kata Nurhayati, masyarakat membongkar paksa tembok pagar itu pada 11 Desember 2018 lalu. Tidak disangka, buntut pembongkatan tembok itu, Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 2 orang dari masyarakat.

“Dua teman kami Hasudungan Simatupang dan Syahrial ditangkap polisi. Dimana keadilan, kenapa kami masyarakat jadi korban, kami hanya membongkar jalan yang ditutupnya, ini tidak adil,” kesal Nurhayati.

Begitu juga dirasakan oleh Fernando. Ia kecewa dengan sikap perusahaan yang menutup jalan tersebut. Sehingga, mata pencahariannya sebagai pedagang kecil-kecilan sudah tertindas secara ekonomi.

“Lihatlah, jualan saya sekarang sunyi, biasanya banyak orang beli, karena jalan ditutup, tidak ada lagi pembeli. Karena kami rakyat kecil, apa harus ditindas,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari 2 warga yang ditangkap, Husein Hutagalung menyesalkan sikap Polres Pelabuhan Belawan yang telah menangkap dan menahan Syahrial dan Hasudungan Simatupang. Penahanan itu tidak diduga tidak punya bukti muat atas laporan tentang alas hak di tanah tersebut.

“Tanah ini masih berperkara, bahkan alas hak yang dipegang oleh perusahaan kita ragukan, kenapa polisi langsung menangkap, harusnya di cek dulu soal perkara perdata yang belum rampung,” ungkap Husein.

Selama ini, lanjut Husein,perusahaan memegang SHM No 498 Tahun 1989 memiliki luas sekitar 3 hektar, sedangkan objek tanah hanya seluas 2 hektar. Dengan perbedaan luas SHM nya diragukan keabsahannya. Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan Prapid ke PN Medan.

“Atas penangkapan 2 klien saya, kamu sudah ajukan Prapid dengan No 7/Pid.Prapid/PN Medan. Pada hari Selasa mendatang pada tanggal 22 Januari 2019, akan dilakukan sidang di PN Medan,” sebut Husein.

Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico mengatakan, kasus yang mereka tangani sudah sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan serta bukti untuk menahan yang bersangkutan.

“Kita tahan sesuai dengan prosedur, mana mungkin kita menahan orang tanpa dasar bukti yang kuat. Kita siap diprapid, nanti akan kita jelaskan di PN Medan,” terang Jerico. (Res46/ ril)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Head to Head di Musda Golkar Sumut: Hendri Sitorus vs Andar Harahap

Berita

IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas

Berita

‘Mens Rea’ Membuktikan Humor Tidak Niscaya Lucu

Berita

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Berita

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Berita

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45