Lempar Mobil Simbolon Sibarani Diserahkan ke Polisi

Administrator - Minggu, 23 Juli 2017 13:57 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2017/07/Dilapor-Warga.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 167

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 168

MEDAN | SUMUT24Firdaus Sibarani (21) penduduk Jalan Kapiten Purba Perumahan Simalingkar Medan Tuntungan diserahkan Naek Simbolon (38) ke Markas Kepolsian Sektor (Mapolsek) Medan Sunggal.

Pasalnya, pria yang tinggal di Jalan Pasar II Nomor. 11 Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang ini menjadi korban aksi keberutalan Firdaus dan empat orang rekannya di Jalan Setia Budi simpang Pemda Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang, Minggu, (23/7) dini hari.

Firdaus ditangkap korban setelah sebelumnya sempat terjadi aksi saling kejar. Sementara, empat rekannya berhasil meloloskan diri.

“Jadi saat itu korban bersama rekannya melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai mobil usai mengantarkan temannya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi wartawan.

Secara tiba – tiba, Daniel menyebutkan, pelaku bersama empat orang rekannya yang mengendarai tiga unit sepeda motor langsung menghalangi laju kendaraan korban.

“Nah, saat itu, sepeda motor pelaku tersenggol oleh mobil korban yang berusaha keluar dari ‘kepungan’ kendaraan yang dikendarai Firdaus bersama rekannya,” sebut alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Selanjutnya, Daniel mengungkapkan, para pelaku yang tidak senang langsung mengejar dan melemapri mobil korban hingga mengalami kerusakan. “Korban yang berang karena mobilnya rusak dilempar para pelaku langsung mengejar dan berhasil mengamankan Firdaus di Jalan Ngumban Surbakti. Sementara empat rekannya berhasil meloloskan diri,” ungkap Daniel.

Mantan Kapolsek Delitua ini menambahkan, setelah mengamankan pelaku, korban langsung menyerahkannya ke Mapolsek Sunggal. “Petugas Polsek Sunggal yang menangani perkara tersebut menjerat pelaku dengan Pasal 170 jo 406,” tambahnya.

Begitupun, kata Daniel, saat ini keluarga tersangka dengan korban tengah bertemu dan sedang membicarakan perdamaian.(W02)

Photo : Firdaus Sibarani (tengah) saat diinterogasi penyidik Polsek Medan Sunggal.

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Ketua Wali Amanat Tegaskan Integritas, Prof Muryanto Amin Resmi Dilantik Jadi Rektor USU

Berita

BABAD SERAYU

Berita

BABAD PACITAN

Berita

Ketua BPP IPI Pusat Roadshow Sosialisasi Program EPR ke Sumut dan Sumbar

Berita

Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies Kadir

Berita

Peluang Emas Magang ke Jepang Terbuka Lebar bagi Mahasiswa UNPAB