Ini faktanya, Dua Kabupaten di Sumut Rawan Kekerasan Perempuan dan Anak

Administrator - Senin, 24 Desember 2018 11:51 WIB

MEDAN-halomedan.coHimpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) mencatat bahwa dua Kabupaten di Sumatera Utara yaitu Deli Serdang dan Serdang Bedagai (Sergai) rentan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua Dewan Pengurus HAPSARI, Lely Zailani mengatakan bahwa sampai akhir 2018, HAPSARI telah menangani sebanyak 133 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Deli Serdang dan Serdang Bedagai. Dimana, kekerasan itu mayoritas terjadi di desa-desa.

“Dari 133 kasus tersebut, sebanyak 6,7 persen atau sembilan orang adalah anak perempuan,” katanya di Medan, Senin (24/12).

Lely menjelaskan bahwa dari 133 kasus tersebut, sebanyak 90,2 persen atau 120 orang adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berupa kekerasan fisik terhadap istri dan 9,8 persen atau 13 orang adalah kekerasan seksual.

“Untuk kekerasan KDRT itu sendiri terjadi karena tindakan suami terhadap istri baik fisik maupun psikis yang dilakukan. Bahkan faktor ekonomi juga mempengaruhinya. Sementara untuk kekerasan seksual itu mulai dari pelecehan hingga perkosaan,” jelasnya.

Lely mengungkapkan bahwa dampak dari kekerasan tersebut terutama kekerasan seksual sangat serius dialami oleh anak-anak yang menjadi korbannya. Dimana, rasa trauma selalu menghantui korban seperti susah bergaul dengan lingkungan, pemurung, takut kepada orang lain, dan terganggu tumbuh kembang anak.

“Meskipun jumlah angka kekerasan seksual yang ditangani HAPSARI hanya sebesar 9,8 persen dari 133 kasus kekerasan yang ditangani, namun kekerasan seksual adalah bentuk kekerasan yang sangat berat penanganannya. Berat, tidak hanya bagi korban, tapi juga bagi keluarga korban dan pendamping,” ungkapnya.

Lely menambahkan bahwa dari hasil catatan akhir tahun ini, nantinya akan mereka sampaikan ke pusat sebagai catatan untuk menindaklanjuti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Deli Serdang dan Serdang Bedagai.

“Catatan akhir tahun secara rutin kami tulis untuk disampaikan kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sebagai bagian dari koordinasi kerja berjejaring, sekaligus untuk diteruskan kepada para pihak level pembuatan kebijakan nasional,” pungkasnya.(res)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas

Berita

‘Mens Rea’ Membuktikan Humor Tidak Niscaya Lucu

Berita

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Berita

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Berita

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Berita

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir