MEDAN-halomedan.coGunjang-ganjing dinamika polilik menjelang periode pesta demokrasi Pemilihan AnggotaLegislatif (Pileg) 2019 saat ini, tanpa terasa membawa ‘hipotesis’ jauh sebelum masakampanye saat ini akan adanya polarisasi dalam masyarakat, nyata adanya.
Bahkan‘konflik” antar masyarakat maupun perang wacana dan isu yang terkadang lebihdidominasi isu-isu jauh atau bahkan tanpa nilai substansial diantara para elit yang sedangeuforia memperebutkan jabatan publik sebagai legislator semakin mengkristal dalam petapertarungan antara pendukung dalam arena kontestasi Pemilihan Presiden/Wakil Presiden(Pilpres).
Bukan hanya domain masyarakat dalam framing di media sosial yang sangat mudah dilihat,atau pun para elit politik negeri ini saja yang semakin riuh menabuh genderang saling sindir,saling menghina atau menghujat sekalipun.
Namun diyakini secara sadar media, khsusunyamedia mainstreame (arus bawah) ikut terseret arus dalam area politik praktis saat ini.
Independensi pers sebagai pilar keempat demokrasi (the fourth estate)-semakin tergeruskepentingan politik praktis yang tidak bisa dihindari para pananggung jawab news room.
Sistem politik yang seakan memberi ruang sebebas-bebasnya bagi siapapun, termasuklembaga yang diyakini sebagai ‘penjaga moral dan keadilan’ di masyarakat yakni pers , ternyata tak immune digerogoti oleh kepentingan-kepentingan politik.
Kooptasi atas nama kepentingan penguasa, pengusaha, arsiran ideologi politik pemilikmodal hingga kepentingan bisnis yang diperoleh dari penerapan “embedded journalism”saat ini diyakini menjadi katalisator banyaknya pertanyaan banyak pihak, apakah media arusbawah saat ini sungguh semakin menjauhi prinsip-prinsip independensi dalam seluruhkebijakan redaksionalnya yang tercermin dari produk-produk jurnalisme yang dikonsumsimasyarakat ?
Bercermin dari realitas yang ada, persepsi publik tampaknya sulit terbantahkan. Demokrasisaat ini tengah dibajak oleh para elit-elit politik yang notabene sebagai pemilik media-mediaarus bawah yang berkorelasi dengan proses “digitalisasi out put” produk-produk jurnalistikyang dihasilkan media arus bawah yang sewarna dengan ideologi politik sang bos.
Tidak adanya regulasi yang tegas antara pemilik media dengan “owner” partai politik, atauistilahnya “trias politica” kekuasaan seperti yang digambarkan John Lock, membuatkecurigaan publik semakin mengkristal atas tidak mampunya media bersikap independenseperti yang menjadi hakekat dasar jurnalisme itu sendiri.
Gambaran yang jelas dari “demoralisasi” yang sedang dihadapi salah satu lembaga yangkerap disebut lembaga penjaga pilar demokrasi ini, dari fakta “kontroversial” seputar peliputan dan publikasi media arus bawah dalam aksi massa 212 beberapa waktu lalu.
Kecendrungan keenggganan sejumlah media massa mengkoper peristiwa monumentaltersebut (terlepas dari ada tidaknya kepentingan politik), setidaknya dari variabel unsur-unsur nilai berita (news value), sejumlah media mengkesampingkan hal ini atas namakebebasan.
Namun jika dibuat komparasi dari peristiwa serupa dua tahun sebelumnya, peliputan danpublikasi aksi yang sama, “kerumunan massa” sejenis menjadi media darling bagi media-media yang berbanding terbalik dengan peristiwa yang terjadi tahun ini.
Tak bisa dipungkiri,perubahan politik redaksional itu terbanding lurus dengan kebijakan politik para ownerpartai politik yang saat ini menyandarkan sikap politiknya ke kekuatan politik tertentu.Demoralisasi Jurnalisme.
Dalam hasil riset untuk mencari prinsip-prinsip kerja jurnalis seperti yang dituangkan dalambuku The Elements of Journalism oleh Bill Kovach dan Tom Rosential, diantara sembilanprinsip jurnalisme yang menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya, jurnalismemiliki fungsi ‘menjalankan kewajiban sebagai pengawas yang independen terhadapkekuasaan’ dan ‘loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada masyarakat’.
Dua prinsip ini dirasakan sangat substantif untuk dijadikan rujukan agar media arus bawahbenar-benar dapat membangun kepercayaan publik terhadap media arus bawah (publictrust).
Kekhawatiran adanya pergeseran rujukan publik saat ini dari panduan media arusbawah kepada media sosial yang ‘non verifikasi’ dalam mengungkap sebuah fakta, harusdicermati para pelaku “jurnalisme verifikasi’.
Adanya kecenderungan kooptasi dari pemilik modal dan kooptasi kekuasaan dirasakanmenjadi trigger bagi publik untuk mencari sumber informasi alternatif yang dirasakan jauhdari intervensi komponen-komponen pemilik modal dan kekuasaan.
Dalam elemen-elemn Jurnalisme disebutkan sebagai pihak yang menjalankan fungsi watchdog, terhadap kekuatan besar, seperti kekuasaan dan kekuatan modal. Denganinstitusionalisasi prinsip ini, tuntutan adanya pengaturan jarak antara pelaku-pelakujurnalisme dengan kekuasaan menjadi sah dalam penerapannya.
Tujuannya dengan adanya“pengaturan jarak” dalam format garis demarkasi yang tegas, hakekat kepentingan publikdiyakini akan semakin terjamin.
Akan menjadi hambatan psikologis bagi para pelaku jurnalisme, terutama bagi pengambilkebijakan redaksional apabila kedekatan yang dipengaruhi oleh kepentingan pemilik modal,terutama dalam kaitan dengan ideologi politik dan kekuasaan, tidak terhindarkan. Muatan-muatan produk jurnalistiknya akan semakin jauh dari ‘suara’ masyarakat yang mungkin akansemakin sulit untuk direkonstruksi ulang menjadi sebuah produk jurnalistik yang adil.
Prinsip tegas bahwa jurnalisme berpegang teguh pada loyalitas kepada masyarkat sebagailoyalitas yang paling utama.
Prinsip ini membawa jurnalisme kepada sebuah panduanbahwa jurnalis dan elemen-elemen dalam proses produksi produknya tidak diberi ruanguntuk berpihak kepada siapapun (netral) kepada siapapun, baik pemilik modal maupunkekuasaan sekalipun.
Dalam konteks ini masyarakat memberi “kepercayaan” penuh kepada institusi jurnlismeuntuk mereproduksi sebuah realitas dengan tidak menempatkan tendensi tertentu atasnama pemilik modal maupun kekuasaan manapun dalam out put-nya.
Bahkan jangansampai media dituding sebagai perpanjangan tangan kekuasaan untuk mem-black outsebuh fakta atas dasar interest apapun.
Kekhawatiran munculnya “antipati” terhadap produk-produk jurnalistik terverifikasi jangansampai menjadi sebuah kenyataan.
Namun jika praktek jurnalisme seperti yang terjadi saatini masih terus dipertahankan, kemungkinan adanya demoralisasi jurnalisme akan semakinjauh dan tergerus oleh media lain yang sedang trend saat ini yakni media sosial.
Sebagai institusi yang menengadahkan kepercayaannya kepada masyarakat/publik, mediaarus bawah seyogianya kembali menempatkan masyarakat/publik sebagai konsumennyatersebut pada struktur kekuasaan tertinggi jika dibuatkan struktur atau hirarki kekuasaandalam jurnalisme.
Sehabat dan secanggih apapun karya-karya jurnalisitk yang dihasilkan, namun tatkalapersepsi publik terlanjur terbangun bahwa media arus bawah tertentu ‘berafiliasi’ pada kekuataan-kekuatan tertentu, akan menjadi percuma.
Vonis publik terhadap media-media partisan kepada kekuataan-kekuataan politik tertentudan kekuasaan terasa lebih “kejam” daripada hal lainnya. Apresiasi dan menjadikan sebuahmedia massa sebagai rujukan kebenaran dan tanpa kepentingan di luar kepentinganmasyarakat, merupakan apresiasi terbesar yang dirasakan para pekerja jurnalistik.
Masyarakat tidak lagi bisa dipandang sebagai kumpulan benda mati yang bisa sesuka hatidisuguhkan muatan-muatan informasi sesuai selera pengelola media dengan penerapan .
Agenda Setting yang “terkontaminasi”. Menjejali pikiran dan persepsi publik dengan agendatertentu dengan berpedoman bahwa publik akan menerima informasi apapun dirasa sudahsangat usang (bullet theory atau Hypodermic Needle Theory-nya Wilbur Schramm).
Selektifitas dalam mengkonsumsi informasi dari media massa oleh publik kini semakin ketat.
Banyak faktor yang melatarbelakanginya. Diantaranya tersedianya sumber-sumberinformasi alternatif yang dianggap lebih netral dan tidak memiliki arsiran kepentingandengan kekuataan manapun, terutama dalam musim-musim kampanye pemilu saat ini.
Masyarakat sudah sepantasnya “dihargai” sebagai kumpulan manusia yang juga memilikireferensi dan pengetahuan yang tidak terbatas.
Preferensi dalam menentukan sikap yangdimiliki masyarakat akan menjadi “kejam” untuk memvonis media massa arus bawah tatkalasebuah kongklusi oleh masyarakat terlanjur diputuskan.Jangan jajah hak publik“Kooptasi” berlebihan terhadap pemahaman publik, khususnya dalam konteks informasipolitik terhadap sebuah fakta oleh media massa yang dikirtik banyak pihak, sejatinyamenjadi sebuah refleksi oleh institusi pers saat ini.
Benar, tidak ada insitutisi manapun yang“merdeka” dari dinamika institusi yang ada di sekitarnya dalam prosesnya.
Sedikit atau lebih, “simbiosis” terkadang tercipta baik secara sadar ataupun tanpa sengajaakibat proses sosial yang berlangsung.
Namun seperti yang disebutkan Bill Kovach, prinsipdasar sebagai instituti yang menghargai kepercayaan masyarakat, sikap pengaturan jarakguna menghindari timbulnya conflict of interest sejatinya tidak ada tawar-menawar atasnama apapun.
Jurnalisme harus menyebarkan kaedah-kaedah yang memberi ruang bagi masyarakat untukmenentukan sikapnya-termasuk sikap politiknya, dengan suguhan informasi-informasi yangtidak mengandung muatan-muatan “informasi koaliasi” yang bertujuan menenggelamkankebebasan masyarakat dalam memilih melalui informasi-informasi berimbang dari parapenanggung jawab media massa.
Biarkanlah masyarakat menentukan preferensi politiknya dengan mengambil referensiinformasi informasi yang murni dari media arus bawah tanpa ditunggangi motif apapun.(res46)
Penulis : Eddy Iriawan