MEDAN-halomedan.coSabu- sabu seberat 130 Kg dan 159 butir pil ekstasi hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Poldasu sejak September hingga November 2018 ddimusnahkan, Senin (10/12).
Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi diperkirakan senilai ratusan milyar rupiah merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan.
” Ada 36 kasus yang berhasil diungkap, dengan 36 tersangkanya ,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Direktorat Narkoba Poldasu,Senin (10/12).
Barang bukti, sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara di rebus dengam di saksikan pihak Kejaksaan, Pengadilan dan unsur muspida.
” Barang haram tersebut dimusnahkan dengam cara di masak di air mendidih dengan di saksikan JPU, Pengadilan dan unsur muspida,” lanjutanya.
Tatan mengalu,peredaran narkoba benar-benar khususnya di Sumatera Utara sudah sangat memprihatinkan.
Oleh karena itu , lanjut Tatan, kepolisian Polda Sumatera Utara menghimbau masyarakat membentengi diri masing-masing,khususnya terhadap generasi dan keluarga agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini.
” Jadilah polisi bagi diri sendiri, anak dan keluarg. Bentengi diri kita dan jauhi narkoba,” pesan Tatan. (res)