MEDAN-halomedan.coWaka Polrestabes Medan, AKBP Rudi Rifani,melakukan peletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan ruang Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Yandumas) Si Propam Polrestabes Medan (6/12).
Pembangunan ruang Yandumas ini mengingat ruang yang ada selama ini bergabung dengan ruang Admin Propam sehingga dirasakan kurang efektif dalam pelayanannya .
Dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan dalam Yandumas, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Mhd Arifin,SH berinisiatif membangun ruangan tersebut .
Selama ini bangunan ini digunakan untuk penyimpanan dan penitipan sementara barang bukti sepeda motor hasil kejahatan dan terlihat kumuh dan tak terawat.
Di harapkan dengan dibangunnya ruang Yandumas ini masyarakat datang ke Si Propam lebih merasa nyaman dan terayomi.( res)