MEDAN,halomedan.coRumah pengedar narkoba di Desa Petuaran Hilir,Kecamatan Penggajahan, Serdang Bedagai, digerebek Timsus Satnarkoba Polres Serdang Bedagai.
” Kita menerima laporan masyarakat, salah satu rumah warga di jadikan lokasi transaksi narkoba ” kata Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Martualesih Sitepu, kepada wartawan, dalam keterangan persnya, Jumat (30/11).
Dari penggerebekan tersebut,petugas berhasil membekuk tersangka Budi Rindaldi alias Bebek (30) dan menyita barang bukti 5 paket sabu- sabu seberat 1,03 gram yang di sembunyikan di dalam lemari tv, dua Ponsel dan uang Rp32.000.
” Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil membekuk tersangka diduga sebagai pengedar narkoba,” lanjutnya.
Tersangka mengakui, barang bukti yang disita petugas diperolehnya dari bandar ini S alias G yang kini masih buron.
” Tersangka mengaku hanya sebagai perantara. Sabu tersebut milik S alias G,” jelas Martualesih.
Polisi masih melakukan pengembang dengan memburu tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba di Serdang Bedagai. (Res)