MEDAN-halomedan.coUsir paksa warga dari rumahnya sendiri, oknum ketua ranting salah satu Organisasi Kemasyarakat Pemudaan (OKP) Desa Amplas ditangkap.
Penangkapan oknum ketua salah satu OKP di Deli Serdang, Erdianto alias Penot (40) bersama rekannya wanitanya Oryza Sativa berawal dari laporan seorang IRT, Fani Eva Malinda (37) warga Dusun VIII Jalan Saudara Rambungan 1 Gg Mawar Desa Bandar Khalipah, Kecamatan,Percut Sei Tuan ke Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (22/11) pukul 11.30 wib.
Kepada petugas, korban mengaku rumah miliknya yang berada di Jalan Rujak Simpang Jodoh Pasar VII Tembung, Deli Serdang dirampas secara paksa oleh kedua pelaku.
” Korban mengaku, rumahnya dirampas secara paksa oleh kedua pelaku yang merupakan kader salah satu OKP,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri,kepada wartawan, Selasa (27/11).
Sempat terjadi keributan,saat kedua pelaku berusaha mengambil paksa bangunan rumah yang di klaim milik korban.
Akibat keributan tersebut, korban mengalami luka ringan setelah dipaksa keluar dari dalam rumahnya.
” Sempat terjadi keributan antara pelaku dan korban yang dipaksa keluar dari rumahnya. Rumah yang menjadi rebutan langsung di cet dengan warna loreng OKP oleh kedua pelaku,” sambung Faidil.
Dari laporan korban, kedua pelaku akhirnya ditangkap petugas beberapa jam kemudian. Pelaku dan korban mengaku dan mengklaim bangunan rumah milik mereka.
” Saling mengakui dan mengklaim rumah tersebut milik mereka,” lanjutnya.
Kedua pelaku hingga kini masih dalam pemeriksaan Polsek Percut Sei Tuan.( res)