MEDAN-halomedan.coOknum manager salah satu hiburan malam terbesar di Medan, ditangkap terkait kasus peredaran narkoba, Minggu (18/11). Selain oknum inisial A petugas juga menangkap dua rekannya E dan R yang diduga anggota jaringan .
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto saat di konfirmasi membenarkan penangkapan oknum manager salah satu hiburan malam di jalan Listrik Medan.
” Ada 3 orang kita amankan diduga terkait peredaran narkoba,” jelas Dadang
Ketiga tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba di lokasi hiburan malam tersebut di lokasi berbeda.
Awalnya, petugas meringkus E dan R di salah satu ruang karoke di jalan Listrik yang diduga sering dijadikan tempat perderan narkoba.
Dari penangkapan kedua tersangka,petugas berhasil menyita barang bukti 4 pil ekstasi.
Setelah di lakukan pengembangan petugas mengamankan oknum manager inisial A di rumahnya di jalan Pancing Medan.Penangkapan oknum manager yang diduga sebagai bandar narkoba , setelah petugas mendapatkan informasi dari kedua tersangka E dan R.
Diduga dari oknum manager, disita barang bukti sabu- sabu, pil ekstasi dan dokumen penjualan narkoba.
” Kita masih melalukan pengembangan dan penyidikan terhadap ketiga tersangka, ” ungkapnya. (res)