Pelaku Penyerangan dan Pengeroyokan Warga Kwala Bekala di Tangkap

Administrator - Selasa, 06 November 2018 13:37 WIB

Warning: getimagesize(): SSL operation failed with code 1. OpenSSL Error messages: error:14094438:SSL routines:ssl3_read_bytes:tlsv1 alert internal error in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 166

Warning: getimagesize(): Failed to enable crypto in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 166

Warning: getimagesize(https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/11/IMG-20181106-WA0192.jpg): Failed to open stream: operation failed in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 167

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u108920005/domains/halomedan.com/public_html/amp/detail.php on line 168

MEDAN -halomedan.coPolisi menangkap lima orang tersangka kerusuhan yang terjadi di Kelurahan Kawala Bekala, Kecamatan Medan Johor Sabtu (3/11/2018) lalu.

Hasil penyelidikan polisi, penyerangan itu berlatar belakang jual beli narkoba sabu-sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan awalnya pelaku Nasosip Panjaitan alias Bay (37) dan Eko Framana Tamba alias Econ (31) menemui korban Qamal Reza alias Dedek di kediamannya, Jalan Luku V, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Mereka ingin membeli sabu-sabu.

Sayangnya, korban ternyata sudah lama berhenti menjadi pengedar. Sehingga barang yang diminta tidak ada.

“Jangan disebut penjual yah. Karena yang bersangkutan itu sudah berhenti. Sudah stop jualan sabu-sabu,” kata Dadang saat paparkan kasus ini di Polrestabes Medan, Selasa (6/11/2018).

Dua tersangka itu marah. Bahkan sempat terjadi cekcok mulut. Saat hendak meninggalkan lokasi, para pelaku melempar rumah korban.

Dedek yang tidak terima rumahnya dilempar melakukan pengejaran ke perkampungan sebelah. Dua pelaku itu berhasil lolos.

“Si pelaku dengan beberap orang temannya malah mendatangi balik Dedek,” ujarnya.

Dedek sudah berupaya melarikan diri Lima pelaku itu kemudian melihat ada kerumunan orang.

“Dengan membabi buta, mereka melakukan penyerangan terhadap orang-orang itu,” ujarnya.

Para pelaku menyerang menggunakan senjata tajam dan beberapa kayu. Polisi menyita beberapa bilah pedang panjang yang sudah berkarat, pemukul bisbol, dan kayu.

Dalam peristiwa kericuhan itu Dedek dan Nasiman mendapatkan luka cukup parah. Dedek mendapat luka di bagian tangan kiri, tulang kering, betis kanan dan wajah. Sedangkan Nasiman mendapat luka robek di bagian siku kiri.

Yang paling parah adalah Suparno. Dia tewas karena penyerangan itu. Suparno mendapat luka bacokan cukup lebar di bagian kepala.

Polisi yang sudah mengantongi identitas para pelaku langsung melakukan pengejaran. Bay dan Econ ditangkap. Selanjutnya mereka menangkap Nova Martomu Siagian (35), Benny Aprianus Zebua (30) dan Riswan Manalu (37) pada Minggu (4/11/2018).

“Sebenarnya ada enam, namun satu tidak terbukti sehingga dilepaskan,” jelas Dadang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para tersangka juga terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

“Mereka terancam dijerat dengan pasal 170 ayat 2 Juncto Pasal 353 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Dadang.(res/ hm2)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

KAMPUS HARUS TETAP MENJAGA MORAL DAN INTEGRITAS

Berita

PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum

Berita

Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia

Berita

Banom NU Langkat Bersatu di Ramadhan, Perkuat Peran Keumatan dan Generasi Penerus

Berita

Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras

Berita

Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim