Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Nelayan Tanpa Nama Usai Melaut Guna Pemeriksaan

Administrator - Senin, 19 September 2022 12:49 WIB

TANJUNG BALAI | Halomedan.co

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melakukan patroli perairan berhasil menghentikan kapal nelayan tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 19 September 2022, sekitar Pukul 00.19 Wib, di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga menyalagunakan BBM, membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai seperti ballpres, Narkoba dan yang lainnya.

Selai itu patroli perairan yang dilaksanakan juga berguna untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukannya pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Senin Tanggal 19 September 2022, sekitar Pukul 00.19 Wib, kapal Patroli II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 53,48994″ E = 99° 48′ 55,81642″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Katanya.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar juga dokumen kapal tidak lengkap yang dinakhodai oleh Paiman. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasatpolair.

“Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan dan selanjutnya setelah di lakukan pemeriksaan kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai, karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Berita

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Berita

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Berita

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Berita

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Berita

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Berita

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023