Tekab Polsek Medan Timur Tangkap 4 Anggota Geng Motor 234SC

Administrator - Kamis, 08 September 2022 15:02 WIB

MEDAN | Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur berhasil menangkap empat anggota Genk Motor sadis yang kerap beraksi di Wilkum Polsek Medan Timur – Polrestabes Medan.

Kawanan Genk Motor penjahat jalanan ini tidak segan-segan untuk melukai korbannya jika melakukan perlawanan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora menjelaskan, keempat tersangka adalah, DP (18), warga Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat, MFM (17), warga Jalan Karya Cilincing Kecamatan Medan Barat, MRF (17), warga Jalan Perona Kecamatan Medan Selayang dan DP (17), warga Jalan KL Yos Sudarso Medan Barat.

“Keempatnya merupakan anggota geng motor bernama 234SC,” terang Simamora, Kamis (8/9/2022).

Penangkapan terhadap komplotan geng motor ini, sambungnya, bermula dari adanya laporan seorang warga yang menjadi korban pembegalan menggunakan senjata tajam.

“Korban dibegal oleh para tersangka di Jalan Mahameru Kecamatan Medan Timur. Akibatnya korban kehilangan sepeda motor,” jelasnya.

Dari laporan inilah, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan untuk mengejar para tersangka.

“Kita menerima informasi kalau ada satu rumah di Jalan Karya Cilincing Gang Kartini Kecamatan Medan Barat sering dijadikan tempat nongkrong anggota geng motor,” sebut.

Berbekal laporan itu petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu J Simamora langsung ke rumah tersebut.

“Kita dapat laporan geng motor 234 SC sering ngumpul di lokasi itu. Geng motor ini sering melakukan aksi kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam,” katanya.

Begitu tiba di markas geng motor itu, petugas mendapatkan tiga orang remaja yang masih di bawah umur.

“Tiga orang pelaku DP, MFM dan DP kita amankan di lokasi itu,” katanya.

Setelah diinterogasi, ketiga remaja ini mengaku beraksi di Jalan Mahameru Kecamatan Medan Timur.

“Dari pengakuan mereka, sepeda motor korban disimpan di rumah rekannya MRF alias Kibo Jalan Perona Kecamatan Medan Selayang,” ungkap Simamora.

Selanjutnya, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur menuju rumah MRF alias Kibo yang merupakan tempat penyimpanan sepeda motor korban itu.

“Di rumah ini kita menangkap MRF alias Kibo yang juga ikut terlibat merampas sepeda motor korban,” tuturnya.

Dari lokasi rumah MRF, petugas mendapatkan dua Unit sepeda motor hasil curian dengan kekerasan.

“Ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran. Pelaku ini berinisial K,” paparnya.

Keempat pelaku mengaku geng motor 234 SC yang sering melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam di beberapa lokasi di Kota Medan.

Di antaranya, Jalan Brayan depan Patung Kuda Mas, pintu Tol Helvetia Medan-Binjai, dan pintu Tol Tanjung Mulia(W05-W02)

Foto:Empat begal sadis diamankan di Mapolsek Medan Timur(W05-W02)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman

Berita

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Berita

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Berita

Nekat Jual Ganja, Seorang Kakek Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

Berita

DPW AWI Sumut Minta BKD DPRD Segera Mengambil Sikap Dugaan Oknum Wakil Rakyat Terlibat Judi

Berita

KETUM GARUDA 08: Mendukung Presiden Prabowo Bongkar Tuntas dalang Konspirasi Jiwasraya, Tegakkan Hukum secara adil Tanpa Pandang Bulu untuk Rakyat