LAM Riau Gelar Majelis Sanksi Adat PGI, Kenduri Adat dan Potong Hewan Kerbau

Administrator - Minggu, 04 September 2022 02:06 WIB

Pekanbaru – Persatuan Golf Indonesia (PGI) Riau dijatuhi sanksi adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau karena membiarkan biduan seksi berjoget erotis di acara penutupan Golf Turnamen Gubernur Cup XXX. PGI Riau dipaksa membuat kenduri adat dengan memotong seekor kerbau.

Senarai kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak Kamis hingga Sabtu malam (1-3/9/2022) itu menunjukkan ketegasan LAM Riau dalam menerapkan sanksi kepada sesiapa yang dinilai telah berbuat salah mencoreng nilai-nilai adat Melayu di bumi Lancang Kuning.

Bertempat di Balai Adat Melayu Riau, pengurus LAM Riau gelar Majelis Sanksi Adat kepada PGI Riau, Sabtu (3/9/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Datuk Seri Setia Amanah H Syamsuar yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zein, Ketua Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri H R Marjohan Yusuf, Ketua Harian LAM Riau Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, seluruh pengurus LAM Riau, Forkopimda, dan beberapa pengurus LAM Kabupaten seperti Kampar dan Pelalawan.

Ketua Harian LAM Riau, H Taufik Ikram Jamil dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bukan atas keinginan LAM tapi memang harus dijalani sebagai rasa tanggungjawab.

‘Kegiatan Ini tergolong langka. Makanya kita berharap kejadian seperti tidak lagi terulang Tidak ada diantara kita yang mau melakukan kesalahan. Tapi ketika kesalahan itu diakui, maka momentum ini harus kita jadikan arena untuk introspeksi,” ucap Taufik.

Usai elu-eluan yang disampaikan Datuk Taufik Ikram, acara dilanjutkan dengan prosesi sanksi adat yang dipimpin oleh Sekretaris LAM Riau, Datuk Junaidi Dasar. Prosesi pertama, pembacaan warkah Sanksi adat ditandai dengan pemukulan gong. Dilanjutkan dengan prosesi kedua yakni musyawarah adat bersama pengurus PGI Riau.

Sementara, Datuk Seri Setia Amanah H Syamsuar diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zen dalam elu-eluannya menyampaikan sambutan tertulis gubernur Riau.

“Dengan kejadian ini diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk berpikir sebelum bertindak. Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terulang,” harapnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Datuk Seri H R Marjohan Yusuf menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pengurus LAM Riau dan pengurus PGI Riau yang akomodatif mau hadiri undangan ini.

“Mengacu kepada alur dan patutnya, telah diberikan sanksi adat kepada PGI Riau. Dengan begitu, Bersih segala yang keruh, hilang lah arang di kening. Karena majelis sanksi adat digelar untuk menghapus kesalahan yang diperbuat,” ucap Marjohan.

Acara sanksi adat untuk PGI Riau ini disudahi dengan makan bejambau seluruh undangan. (rl)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Deepa Malik: Membawa Ikon India Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan ke dalam Gerakan 100 CTFP

Berita

Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman

Berita

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Berita

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Berita

Nekat Jual Ganja, Seorang Kakek Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

Berita

DPW AWI Sumut Minta BKD DPRD Segera Mengambil Sikap Dugaan Oknum Wakil Rakyat Terlibat Judi