Medan | Halomedan.coPaska kebakaran yang terjadi di Gedung Ditreskriminal Khusus terjadi pada Kamis (25/8/22) malam, Kabbid humas Polda Sumut menjelaskan kepada media, tidak ada korban maupun berkas–berkas yang terbakar, Jumat (26/8/22) Pagi.
Informasi keterangan yang di himpun wartawan di Mapolda Sumut pagi, dalam keterangannya, Kabbid humas Polda Sumut mengatakan kepada wartawan paska kebakaran tidak ada kerugian ,baik berkas maupun korban. Kebakaran ini terjadi akibat arus pendek dari AC.
Ketika di tanyak mengenai paska kronologi kebakaran, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol.Hadi Wahyudi kepada wartawan menjelaskan,
” Bahwa yang terbakar Hannya ruang staf Subbdit Tipikor, luasnya kurang lebih dari dua kali tiga meter. Diduga api berasal dari arus pendek AC yang di bawahnya terdapat contener plastik berisikan tisu dan hentanitizer.kata Hadi.
“Jadi berdasarkan pantauan cctv yang berada di ruangan tersebut, paska kebakaran terjadi akibat arus pendek AC dan tidak ada berkas–berkas yang terbakar atau pun korban serta tidak ada kerugian lainnya, tutup Hadi.rel