Medan – Detasemen Intel Kodam 1/BB menangkap 11 tersangka pengedar narkoba di perumahan TNI jalan Gatot Subroto Medan. Sabu- sabu seberat 114 gram dan 0,92 gram ganja disita dari para tersangka.
” Dandenintel Kodam sebelumnya mendapatkan informasi dari warga tentang aktivitas pesta sabu di Komplek Abdul Hamid. Kemudian di tindak lanjuti dan membentuk tim khusus,” kata Kapendam I/BB, Kolonel Inf Roy Hansen J, Sinaga, dalam keterangan resmi,kepada wartawan, Kamis (18/10).
Mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut, dua orang petugas dari satuan Intel Kodam di turunkan kelokasi dengan modus menyamar sebagai pembeli barang haram.
” untuk membongkar sindikat tersebut, kita turunkan 2 anggota intel menyamar sebagai prmbeli, ” jelas Roy.
Awalnya, petugas menangkap 5 tersangka diduga sebagai pengedar. Setelah dilakulan pengembangan, ditangkap 6 tersangka lainnya dengan total barang bukti 124 gram sabu.
” Dari 11 tersangka yang ditangkap, 2 diantarnya merupakan penghuni komplek,” lanjutnya.
Selain menyita barang bukti sabu, petugas juga menyita timbangan elektrik, alat hisap dan plastik.
Untuk penyidikan lebih lanjut, para tersangka di serahkan ke Direktorat Narkoba Poldasu.(res)