Miliki Sabu, Warga Kelurahan Kantin diringkus Timsus Reskrim Polsek Hutaimbaru di Rumahnya.

Administrator - Sabtu, 30 Juli 2022 04:15 WIB

Padang Sidempuan, Halomedan.co 

Tim khusus ( Timsus ) Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara berhasil meringkus SAS alias Ipul ( 43 ) dirumahnya gegara memiliki narkotika golongan I jenis Sabu, Senin ( 25 / 7 ) malam sekitar jam 19.00 wib.

Penangkapan terhadap Ipul ini sendiri dipimpin Kanit Reskrim Polsek Hutaimbaru Ipda Kuspil Pianto, SH.

Penangkapan tersangka Ipul ini dibenarkan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.IK yang disampaikan langsung Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung, SE.MM. 

“Betul, Kita sudah mengamankan SAS ( Ipul ) warga Kelurahan Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara,” Ungkap Maria kepada Halomedan.co. 

Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM menjelaskan,  Penangkapan tersangka Ipul ini atas informasi dari masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru yang mengatakan, bahwa di Jalan Raja Junjungan Lubis belakang Kelurahan Kantin sering terjadi transaksi narkotika golongan I jenis Sabu. 

Atas informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru yang dipimpin Ipda Kuspil Pianto, SH langsung menindak lanjuti informasi dari masyarakat dengan langsung mengintai rumah tersangka Ipul , tidak ingin intaiannya kabur Timsus langsung melakukan pengamanan terhadap Ipul dirumahnya sekitar jam 19.00 wib, Papar Maria.

Selanjutnya,  Setelah dilakukan pengamanan terhadap Ipul Timsus Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru langsung melakukan pengeledahan dirumah tersangka dan berhasil mengamankan 2 plastikkeciltransparan diduga berisinarkotikagolongan I jenis Sabu, 2 plastik kecil transparan dalam keadaan kosong, 2 sendok Pipet. 

Dari keterangan tersangka kepada petugas kita, barang haram tersebut diterima tersangka Ipul dari Pingki ( 25 ) warga Jalan Raja Junjungan Lubis belakang Kelurahan Kantin Kecamatan Padang Sidempuan Utara. 

Selanjutnya petugas kita dari Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru langsung memboyong tersangka Ipul dengan barang bukti ke Mapolres Padang Sidempuan untuk penyelidikan selanjutnya,  Sedangkan pemasok barang haram Pingki masih DPO, Jelas Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM. (Rahmat Nst)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Berita

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Berita

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Berita

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Berita

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Berita

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Berita

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023