Coba Suap Petugas Imigrasi Kuala Namu, Pekerja Imgran Gagal Berangkan ke Malaysia

Administrator - Minggu, 17 Juli 2022 14:08 WIB

Deliserdang | Halomedan.co

Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Medan mengagalkan dua orang yang hendak pergi ke Malaysia. Dengan berbagai cara kedua orang tersebut mencoba menyuap petugas.  Adalah Dua orang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI, red) ditangkap petugas Imigrasi Kualanamu saat akan berangkat ke Malaysia secara nonprosedural. Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Adithia P Barus, pada Jumat (15/7/2022) malam, disebutkan bahwa dua orang itu berinisial SB (35) dan N (29) di Bandara Kualanamu.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada keduanya, kami akan serahkan kepada BP3MI untuk dilakukan pendataan dan penanganan bersama lebih lanjut,” ujar Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kualanamu, Tedi Hartadi Wibowo, pafa media.

Dia mengatakan, bermula saat petugas Imigrasi memeriksa SB dan N yang hendak berangkat menuju Penang dengan penerbangan Citilink (QG514). Keduanya mengaku dari Lhokseumawe Aceh hendak ke Penang untuk tujuan wisata.

“Namun, yang bersangkutan memberikan keterangan yang tidak jelas dan di dalam paspor terdapat sejumlah uang yang diduga untuk menyuap petugas agar memberikan izin untuk berangkat,” ucapnya. Petugas Imigrasi pada saat itu langsung menolak uang tersebut dan lalu membawa keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan keduanya mengaku ingin ke Penang untuk bekerja, namun tidak mengantongi izin dari Dinas Ketenagakerjaan yang mana salah satu syarat untuk dapat bekerja sebagai PMI,” tuturnya.

Petugas kemudian menghubungi petugas BP3MI Pos Kualanamu dan menyerahkan keduanya beserta barang buktinya untuk penanganan lebih lanjut. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Johanes Fanny Satria C.A. mengapresiasi petugas Imigrasi yang berhasil menggagalkan upaya SB dan N untuk ke Malaysia sebagai PMI nonprosedural dan menolak pemberian sejumlah uang.

Dikatakannya, saat ini jumlah orang yang berangkat ke Malaysia meningkat signifikan semenjak dibukanya perbatasan. Kesempatan ini banyak digunakan segelintir orang untuk berangkat bekerja ke Malaysia tanpa dokumen yang benar.

“Petugas kami yang ada di Kualanamu harus jeli dan benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai,” jelasnya.

Johanes mengimbau masyarakat yang memang ingin bekerja sebagai PMI untuk mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan. Salah satunya adalah surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja. “Hal ini untuk melindungi setiap orang yang akan bekerja di negara lain dari tindakan penipuan dan tindak pidana perdagangan manusia,” katanya. rel/kp

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

WR II UNPAB Ucapkan Terima Kasih, 22 Dosen Lulus 100 Persen Sertifikasi Dosen

Berita

Think Better, Work Better, Serve Better! Monthly Upgrade Academy Dorong Budaya Mutu dan Perbaikan Berkelanjutan di UNPAB

Berita

Deepa Malik: Membawa Ikon India Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan ke dalam Gerakan 100 CTFP

Berita

Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman

Berita

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Berita

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah