Medan- halomedan.coAnggota sindikat jaringan narkoba Internasional ditangkap petugas, di dalam bus saat berhenti disalahsatu rumah makan di Serdang Bedagai.
Dari tangan tersangka SH warga kota Medan ini petugas menyita barang bukti 12 Kg sabu- sabu.
Kasubdit 3 Resnarkoba Poldasu, AKBP Catur Sungkowo, salam pres rilisnya mengatakan, tersangka SH yang berperan membawa sabu seberat 12 kg ini mengaku sebagai kurir.
” Dia mengaku sebagai kurir saja. Barang haram tersebut di kirim ke Medan,” jelas Catur.
Catur menambahkan,barang baram tersebut diterima tersangka dari seorang bandar yang identitasnya sudah di ketahui.” Sabu sabu yang di kemas dalam 12 bungkus plastik tersebut di bawa dari Kabupaten Labuhan Batu ” tambahnya.
Tersangka juga mengakui, sabu tersebut berasal dari Malaysia masuk ke wilayah Indonesia melalui pelabuhan tikus di Dumai.
” Sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan laut Dumai ” tambahnya.
Polisi masih memburu bandar dan pemilik sabu yang identitasnya sudah di ketahui.
” Kalau keberadaan bandar atau pemilknya sudah di ketahui langsung kita tangkap,” lanjutnya.(res)