Tanjungbalai | Halomedan.co
Personil Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu Reynold Silalahi SH melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Hari Jumat, 24 Juni 2022, sekitar Pukul 17.00 WIB s/d 18.15 Wib di Gang Tembakau Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, Kasat Narkoba bersama personil terlibat melakukan penggerebekan di salah satu tempat yang sering digunakan para pelaku dalam melakukan penyalahgunaan narkotika.
“Saat petugas melakukan penggeledahan di sebuah warnet dan di belakang warnet, petugas menemukan 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol minuman plastik merk V-Zone, 2 (dua) buah pipet plastik dan Satu buah potongan plastik klip transparan kosong,” sebut Kasi Humas, AKP. Ahmad Dahlan.
Lanjut, AKP. Ahmad Dahlan. Kasat Narkoba yang didampingi Kepling saat dilokasi memberikan penjelasan tentang penggerebekan di Gang Tembakau Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai yang sering digunakan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Kemudian lanjut, AKP. Ahmad Dahlan, Kasat Narkoba juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat peredaran narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.
“Dari lokasi, petugas mengamankan 6 orang laki laki dan dilakukan tes urine dengan hasil, 4 orang urinenya positif mengandung narkotika dan 2 orang urinenya negatif,” ucap AKP. Ahmad Dahlan.
Masi diterangkan Kasi Humas, 4 orang laki laki yang diamankan dan saat dilakukan tes urine positif yakni, Azay Rin Ibrahim (24), warga Jalan Aman Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Hasan Basri (43), warga Jalan Binjai Lingkungan V, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Agustian Samosir (23), warga Gang Aman Lingkungan XII, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dan Eko Agus Wijaya (27), warga Gang Aman Lingkungan XII, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.
“Ke 4 orang laki laki yang urine nya positif di bawa ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diambil keterangan dan dilakukan assesmen Medis ke BNN Kota Tanjungbalai kemudian akan diserahkan ke Panti Rehabilitasi Swasta (ATC) Tanjungbalai sedangkan yang Urinenya Negatif dikembalikan kepada Keluarganya,” terang, AKP AD. Panjaitan.
Sambung Kasi Humas, sedangkan 2 orang laki laki yang urine nya negatif yakni, Edy Syahputra (35), warga Jalan Aman Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dan Hendra Pane (39), warga Gang Aman Lingkungan VIII, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.
Pada pelaksanaan giat GKN itu, personil Polres Tanjungbalai yang terlibat, Kapolsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga SH. Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu Reynold Silalahi SH. Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ipda Hendra A. Karo-Karo, SH. Kanit Idik II Satresnarkoba Ipda Natal Tamba.
Kemudian, Personil Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tujuh orang. Personil Sat Sabhara Polres Tanjungbalai sebanyak Sepuluh orang. Personil Sie Propam Polres Tanjungbalai Satu orang. Personil Polsek Datuk Bandar Dua orang. Satpol PP Kota Tanjungbalai Lima orang. BNN Kota Tanjungbalai Delapan orang. Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Satu orang. Babinsa Satu orang. Lurah Semula Jadi dan Kepala Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi.(W02)