Gemapenasu Desak Gubernur Perhatikan Nelayan

Administrator - Senin, 08 Oktober 2018 06:33 WIB

MEDAN – halomedan.coGerakan Mahasiswa Peduli Nelayan Kecil Sumatera Utara (GEMAPENASU) menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, Senin (8/10/2018).

Para mahasiswa ini terdiri dari gabungan Himpunan mahasiswa perikanan Indonesia, Fakultas Perikanan USU, Himpunan Mahasiswa Pertanian USU, GMKI USU dan Universitas Dharmawangsa Medan.

Para mahasiswa ini meminta agar sektor perikanan yang merupakan salah satu sektor penting dalam mendorong perekonomian, demi kesejahteraan rakyat Indonesia, serta membebaskan bangsa Indonesia dari keterpurukan dan keterbelakangan demi pengentasan kemiskinan kultural dan struktural nelayan Indonesia khususnya di Sumut.

Mahasiswa merasa sektor ini dirasakan belum optimal dikarenakan masih adanya berbagai macam problematika bangsa. Baik dari aspek regulasi yang dikeluarkan (Inpres, Permen dan PP), karena diduga sdjauh ini produk peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan masih merugikan.

Koordinator Wilayah I Himpunan mahasiswa perikanan Indonesia, Putri Sartika Gurning mengatakan ada Lima tuntutan kita yang disampaikan dalam aksi tersebut.

“Pertama kami meminta Gubernur menerbitkan Pergub untuk melindungi dan pasang badan melindungi nelayan yang tidak bisa melaut dan menyekolahkan anak-anaknya. Kedua kami menuntut agar alat tangkap yang dilarang diuji petik. Jangan sampai pemerintah mengatakan itu alat tangkap yang dilarang tapi tidak bisa dibuktikan itu dilarang,” kata Putri, Senin (8/10/2018)

“Ketiga kita minta stop kriminalisasi dari Aparatur negara terhadap nelayan. Karena sejak dua minggu yang lalu ada puluhan nelayan yang ditangkap. Keempat kami meminta implementasi Permen KP tolong dicabut. Karena bisasaja ujung-ujungnya untuk menyengsarakan nelayan kecil dan Kelima kami meminta selaku mahasiswa selaku peduli nelayan kecil, jangan sampai ada bentrok nelayan kecil dan modern,” ungkap Putri.

Lebih lanjut, Putri menejelaskan bahwasebenarnya di Sumut nelayan tradisional sudah tidak ada dan sudah memakai teknologi. Karena setelah Gemapenasu turun ke jalan, hanya tinggal 2 persen nelayan yang tidak menggunakan teknologi.

Gemapenasu berharap agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para nelayan dan meminta diberikan keadilan terhadap para nelayan kecil modern.(res)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Berita

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Berita

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Berita

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Berita

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”