Personil Satpolair Polres TanjungbaIai Hentikan Kapal Tanpa Nama Tujuan Tanjungbalai

Administrator - Jumat, 10 Juni 2022 13:14 WIB

Tanjungbalai | Halomedan.co

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan sebuah kapal tanpa nama yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai guna dilakukan pemeriksaan. Team patroli saat itu sedang melakukan patroli situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai pada Hari Jum’at Tanggal 10 Juni 2022, sekitar Pukul 13.51 Wib.

Patroli dilakukan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjungbalai serta mencegah masuknya ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpangi kapal, juga barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba yang masuk ke Kota Tanjungbalai.

Selain itu patroli dilakukan juga bertujuan menjaga keselamatan berlayar para nelayan dan menghimbau agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan yaitu periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan ” Seperti pada Hari Jum’at Tanggal 10 Juni 2022, sekitar Pukul 13.51 Wib, kapal Patroli KP. II- 1014Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 19,38498″ E = 99° 48′ 28,91624″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Edy Saputra, dokumen kapal juga tidak lengkap lalu selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.

“Kapal yang berjumlah penumpang nya atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak Tiga orang dan bermuatan fiber berisi ikan tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai, karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Berita

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Berita

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Berita

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Berita

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Berita

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Berita

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023