ADD/DD Tahun 2019 di Desa Sungai Ulah Diduga Disalahgunakan Oknum Kades

Administrator - Minggu, 29 Mei 2022 15:06 WIB

LANGKAT ︳ Rumor yang berkembang ditengah-tengah kalangan masyarakat di Desa Sungai Ular Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.Pada Tahun 2019 lalu menjadi tahun keberuntungan bagi oknum Kepala Desa (Kades) Sungai Ular Kecamatan Secanggang berinisial Syf.

Bagaimana dalam satu tahun dia mengambil uang dan mengelola sendiri Dana Desa (DD)Tahun anggaran 2019 dari Bendahara Desa sesuai yang tertera di kwintansi enam kali pengambilan yang ditandatangani Syf foto terlampir, yang jumlahnya fantastis ”sehingga menjadi tanda tanya besar masyarakat perubahan yang begitu mencolok dimata masyarakat, bisa membuat rumah yang nilainya ratusan juta rupiah dan membeli speda motor baru”.Berapa sih gaji seorang kepala desa.Padahal menurut PP dan undang-undang.Kades itu sebagai penanggung jawab ADD/DD, bukan pengelola anggaran.

Adapun pengambilan uang tersebut 1.mulai tanggal 29 Maret Tahun 2019. Rp.85.000.000. 2.tanggal 5 April tahun 2019 Rp.105.000.000.3.tanggal 24 April tahun 2019 Rp.150.000.000.4.tanggal 28 Mei tahun 2019 Rp.75.000.000.5.tanggal 18 Juni tahun 2019 Rp.13.050.000 dan yang ke 6.tanggal 19 Juni tahun 2019 RP.300.000.000.Jumlah Rp.728.050.000.

Semua diambil oleh oknum Kades Sungai Ular Syf dari bendahara tampa ada berita acara untuk dipergunakan untuk apa, yang tidak jelas penggunaannya.

Selain itu Bumdes 3 tahun berturut-turut yang nilainya ratusan juta rupiah tidak jelas diindikasikan digelapkan.Karena yang katanya dibelikan tanah, tapi tanahnya bermasalah dan tidak ada surat jual belinya.Namun permasalahan besar itu bisa senyap, apakah ada permainan dibalik kasus tersebut, ungkap masyakat disana yang minta jangan ditulis jati dirinya.

Disaat inilah mari masyarakat khususnya Desa Sungai Ular membuka mata dan hati melihat pemimpin seperti ini yang mengaku ”saya tidak pernah makan uang Desa walaupun Rp.1000.Ternyata Rp.1000 tidak mau, tapi jutaan rupiah mau, inilah ciri-ciri pemimpin munafik” , ucapnya.

Kades Sungai Ular Syafi,i ketika dikonfirmasi wartawan Media Group S24, Jumat (27/5/2022)pukul 17.06 Wib melalui sambungan telpon membantah kalau semua itu tidak benar.bahwa penggunaan DD tahun 2019 sudah sesuai dengan petunjuk palaksana dan petunjuk teknis peruntukannya proyek pisik mau non pisik, dan sebelumnya sudah kita adakan musyawarah Desa.Terkait dengan DD tahun 2019 untuk buat rumah dan membeli speda motor baru itu sama sekali juga tidar benar, kata Syafi,i,(Wit)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas

Berita

‘Mens Rea’ Membuktikan Humor Tidak Niscaya Lucu

Berita

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Berita

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Berita

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Berita

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir