Padang Sidempuan, Halomedan.co
Oknum polisi dari Polres Kota Padang Sidempuan menyesalkan perkataan salah satu anggota pengisi BBM di SPBU Kota Padang Sidempuan tepatnya SPBU yang terletak di Jalan Serma Lian Kosong, dengan perkataan,”Mobil polisi tidak bisa mengisi BBM di SPBU kami”.
Dengan perkataan karyawan SPBU ini, Spontan oknum perwira polisi dari Polres Padang Sidempuan ini merasa heran sambil bertanya tanya.
Kejadian ini bermula saat oknum polisi ini hendak mengisi BBM solar di SPBU jalan Serma Lian Kosong, Rabu ( 13 / 4 ) jam 08.30 Wib, Saat hendak mau mengisi BBM petugas pengisi BBM dari SPBU ini langsung menyamperin oknum polisi langsung mengatakan, Maaf Pak, disini tidak bisa mobil polisi mengisi BBM.
Akhirnya, Oknum polisi dari Polres Padang Sidempuan ini langsung meninggalkan SPBU biar pun saat itu posisi bahan bakar mobil yang dikendarainya dalam keadaan res.
“Yang kita sesalkan perkataan dari petugas pengisi SPBU tadi yang mengatakan,”Mobil polisi tidak bisa mengisi bahan bakar disini, Jadi kalau polisi tidak bisa mengisi BBM disini, terus polisi mau mengisi BBM dimana,” Ujar oknum polisi ini kepada awak media.
Seharusnya, Kalau tidak bisa mengisi BBM yang disubsidi seharusnya kita diarahkan untuk mengisi BBM yang Non subsidi, Bukan mengatakan mobil polisi tidak bisa mengisi BBM disini, Jelas oknum polisi ini.
“Kalau memang ada aturan, baik itu mobil dinas kepolisian, TNI, mobil dinas Pemda dan mobil dinas lainnya, untuk tidak bisa mengisi BBM yang bersubsidi seharusnya disampaikan dengan kata yang sopan, santun dan jelas, supaya kita konsumen tidak kecewa mendengarnya,”Papar oknum polisi ini.
Ditempat terpisah, Saat dikonfirmasi kepada pihak SPBU terkait kejadian ini, Pihak SPBU mengatakan, ini hanya masalah Miskomunikasi.
“Kejadian ini hanya masalah Miskomunikasi antara petugas pengisi BBM kita dengan pihak kepolisian, dan kita dari SPBU meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh karyawan kita, Sebut Roni selaku pengawas di SPBU yang mewakili pihak SPBU.
Jujur kita dari perusahaan meminta maaf atas apa yang diucapkan salah satu karyawan pengisi BBM kita, Karena perkataan tersebut tidak pantas di ucapkan ataupun disampaikan kepada konsumen, apalagi kepada petugas kepolisian, Ungkap Roni.
Lanjut Roni, Terkait kenderaan mobil dinas kepolisian, TNI , Pemda dan mobil dinas lainnya tidak bisa mengisi BBM yang bersubsidi adalah surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara, dan surat edaran itulah yang kita laksanakan saat ini, Jelas Roni.
Perlu diketahui, Saat kita dari awak media konfirmasi terkait kejadian ini, Kita dari awak media memergoki salah satu mobil dinas Pemko Padang Sidempuan mengisi BBM Solar yang bersubsidi. ( Rahmat Nst ).