Tebingtinggi| Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Sumatera Utara memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pemerintah kota Tebingtinggi atas laporan keuangan (LK) tahun 2021
WTP itu diserahkan langsung oleh kepala BKPP Sumatera Utara,Eydu Oktain Panjaitan kepada Wali Kota Tebingtinggi,Umar Zunaidi Hasibuan,Selasa (5/4) di Kantor BPK Jalan Imam Bonjol,Medan
Demikian disampaikan Kadis Kominfo Tebingtinggi,Dedi P.Siagian kepada Wartawan,Rabu (6/4) diruang kerjanya.WTP Tahun 2021 yang diterima pemerintah kota Tebingtinggi,kata Dedi merupakan untuk ke empat kalinya secara berturut -turut sejak 2018 hingga 2021
Menurut BPK,lanjut Kadis Kominfo Tebingtinggi,bahwa pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, transparansi pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Karena begitu cepat respon Pemko Tebing Tinggi,maka BPK memberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kota Tebingtinggi
Dedi juga menjelaskan,pemberian WTP untuk Tebingtinggi ini,Wali Kota menyatakan,bahwa predikat WTP ini bukan semata penghargaan biasa dan hasil diraih ini tentu dapat mempengaruhi perjalanan (pembangunan) dari suatu daerah.
“Ini bukan penghargaan biasa saja,tapi merupakan sebuah penghargaan yang memang sangat mempengaruhi perjalanan suatu daerah itu sendiri. Dan kami menyatakan, meski predikat WTP, terkait program yang belum selesai, InsyaAllah kami selesaikan, InsyaAllah bisa direalisasikan,” ujar Wali Kota Tebingtinggi yang disampaikan Kadis Kominfo,Dedi P.Siagian
Wali Kota Tebingtingggi juga mengucapkan terimakasih kepada semua atas kerjasama dari berbagai pihak hingga Pemko Tebing Tinggi bisa kembali meraih WTP tahun 2021 dari BPK.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Tebingtinggi menerima WTP dari BPKP Sumatera Utara yqkni, /Sekdako Muhammad Dimiyathi, Aspem Kesra Bambang Sudaryono, Kepala Inspektorat, Kamlan Mursyid,Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kadis PUPR Reza Aghista, Kepala BPBD Tora Daeng Masaro dan Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra (SAS)
Keterangan foto Kepala BPKP Sumatera Utara memberikan WTP Tahun 2021 kepada Wali Kota Tebingtinggi (Sumut24.co/Ist)