BNN Periksa Urine 145 Sipir Lubuk Pakam

Administrator - Sabtu, 29 September 2018 10:49 WIB

MEDAN – halomedan.coPasca ditangkapnya oknum sipir Lapas Lubukpakam MS oleh BNN pusat, saat menerima paket narkoba jenis sabu sebanyak 50 gram dari seorang kurir di depan lapas Lubuk Pakam, pada Minggu (16/9/2018) lalu,Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang melakukan tes urin secara mendadak terhadap 145 sipir lapas lubuk pakam, pada Sabtu (29/9/2018) pagi tadi.

Tes urin mendadak, dipimpin langsung oleh kepala BNNK Kabupaten Deli Serdang AKBP Safwan Khayat yang didampingi Kapolsek Lubukpakam dan sejumlah anggota BNNK dan kepolisian yang ikut membantu melakukan tes urin.

Tes urin di lapas Lubukpakam, dilakukan untuk mengetahui anggota sipir lapas lubuk pakam bersih atau tidaknya dari pengaruh narkotika ini.

Sehingga kasus M tidak terjadi lagi dan Lapas Lubukpakam diharapkan bersih dari peredaran narkoba.

Kepala lapas Lubukpakam Prayer Manik terlebih dahulu melakukan tes urin dan urinnya langsung diterima kepala BNNK Kabupaten Deli Serdang AKBP Safwan Khayat untuk diperiksa.

Selanjutnya ratusan sipir lapas Lubuk Pakam, juga ikut mengantri untuk melakukan tes urin tersebut.

Kepala lapas lubuk pakam Prayer Manik, tes urin ini dilakukan mendadak dan kegiatan yang dilakukan pihak BNNK Deli Serdang ini sangatlah kita dukung agar lapas Lubukpakam bersih dari narkoba.

“Kalau kita ingin bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, harus internal lapas dulu yang harus diperiksa, salah satunya dengan cara tes urin ini,” kata Prayer Manik, Sabtu (29/9/2018)

Ia menambahkan, bahwa anggotanya Maredi yang terkena OTT BNN Pusat saat menerima paket narkoba jenis sabu, masih menjalani pemeriksaan dan M terancam dipecat.

Sementara itu, Kepala BNNK Kabupaten Deli Serdang AKBP Safwan Khayat mengatakan bahwa tes urin ini dilakukan mendadak terkait penangkapan petugas sipir lapas Lubukpakam beberapa waktu lalu.

“Kita ingin kasus di Lapas Lubukpakam ini merupakan kasus terakhir, dan para Sipirnya harus benar-benar bersih dari penggunaan Narkoba. Sehingga para napi tadinya masih bermain sebagai bandar narkoba di dalam lapas dapat berhentidengan sendirinya,” kata Safwan.

Perlu diketahui, penangkapan sipir Lapas Lubuk Pakam Maredi oleh tim BNN pusat merupakan titik awal pengungkapan peredaran narkoba jaringan International dengan jumlah 36,5 Kilogram dan 3.000 butir pil ekstasi dari sejumlah daerah di Sumatera Utara.(rem)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Berita

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

Berita

Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel

Berita

HMTI Gelar Rapat Konsolidasi Program, Fokus Penguatan Peran Masyarakat Tabagsel

Berita

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG