Deli Serdang | Halomedan.co
Rumah sekaligus kantor belajar mengemudi Mobil milik Tengku Fifi ( 44 ) di jalan Thamrin Lingkungan I Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten deli Serdang, Sumatera Utara dirusak sekelompok orang. Kamis Pukul 14.10 Wib .
Kejadiannya bermula, Tria Adelia ( 19 ) seperti biasa Karyawan Belajar Mengemudi sedang duduk di tenda tempat pendaftaran, sekitar pukul 14.10 wib datang sekelompok laki laki dan perempuan berteriak teriak menuju kedalam rumah ruko tersebut.
“ saya tidak tau apa masalahnya, tiba tiba mereka datang marah marah berteriak dan memaki, lalu saya menelpon bu Fifi, untuk mengabari kejadian ini, tetapi ketika saya menelpon bu fifi, Handphone saya dirampas dan Kunci Sepeda Motor saya pun dibawa,” Jelas Tria Adelia kepada Sumut24.co.
Lanjut Saksi, ketika HP dan Kunci Sepeda Motor nya dirampas, terlihat seorang wanita merusak dan merobek plang dan papan iklan nama Belajar Mengemudi, lalu menendang meja dan mengoyang pintu rumah sambil berteriak dan memaki anak pemilik rumah.
Tidak terima perlakuan tersebut, Tengku Fifi membuat pengaduan kepolres Deli serdang dengan Nomor : STLP / B / 125 / III / 2022 / SPKT / Polres Deli Serdang / Polda Sumut. Diketahui yang membuat pengrusakan atau terlapor bernama MOCH JHONNY DKK warga Medan .
Hingga saat ini, motif pengerusak belum diketahui, sebab terlapor masih dalam proses kepolisian, akibat pengerusakan yang dilakukan terlapor, Korban mengalami kerugaian 4 juta rupiah dan trauma yang menyebabkan ketakutan. ( TIM )