Operasi Antik Toba 2022, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gempur Kampung Narkoba Sei Mencirim

Administrator - Selasa, 22 Februari 2022 14:07 WIB

Medan- Petugas gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Sat Intel, Provost, Satpol PP kabupaten Deli Serdang, Kodim Deli Serdang dibantu Satuan Sabhara dan PLN laksanakan grebek kampung narkoba di Jalan Sei Mencirim. Selasa (22/2/2022).

Kegiatan dimulai dengan apel dan pengarahan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung di gudang Super Market Suzuya, Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal.

Dari lokasi kampung narkoba yang digempur yaitu Gang Tower, Simpang Arios, Dusun III, Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Dari sini Polisi mengamankan 3 orang, bernama Putra ( 24 ) warga sekitar dan Samsul Bahri (28) warga Desa tengah serta Dodi Swanto (40) Pasar 4, Dusun 1 A Sei Mencirim.

Satu unit mobil mobil water Canon milik Sat Samapta Polrestabes Medan disiagakan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan , petugas juga berhasil mengamankan barang bukti puluhan alat hisap sabu, 46 mesin judi jacpot, 14 unit sepeda motor diduga hasil curian, 1 mesin judi tembak ikan, 4 Senjata tajam dan 1 paket sabu yang disita dari seorang pelaku saat bertransaksi dengan Polisi. Tak hanya itu disalah satu rumah yang digrebek Polisi terdapat ratusan sparepart dan onderdil sepeda motor yang diduga juga hasil curian yang sudah dipisah-pisahkan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung pada awak media saat diwawancarai di depan gudang Super market Suzuya, Jalan TB Simatupang usai GKN mengatakan bahwa di hari terakhir Operasi Antik Toba 2022, pihaknya berhasil mengamankan 3 tersangka pelaku, 46 mesin jacpot, 1 tembak ikan, 14 unit sepeda motor dan berbagai sparepart sepeda motor diduga hasil tindak pidana.

” Barusan kita laksanakan Grebek Kampung Narkoba di hari terakhir operasi antik Toba 2022.kegiatan ini dibackup oleh pembina fungsi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dibantu oleh rekan TNI dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, kami lakukan penggerebekan di Mencirim Pondok, Jalan SEI Mencirim, kabupaten Deli Serdang.

Ada tiga titik yang kita Grebek yang jaraknya berdekatan. Dari kegiatan ini kita amankan 3 orang pelaku diantaranya Putra (24) warga sekitar lokasi, Samsul Bahri (28) warga Desa Tengah, Jalan SEI Mencirim dan Dodi Swanto (40) warga pasar 4, Dusun 1 A, Sei Mencirim, salah satu dari mereka diduga sebagai pengedar dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu seharga Rp.100.000 yang kita dapat dari under Cover Buy oleh anggota Kami. Dua orang lainya kita tes urine hasilnya positif menggunakan narkoba, namun untuk barang bukti tidak ditemukan,”ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan.

Katanya lagi, selain tiga pelaku barang bukti lain berupa 46 unit mesin judi jackpot, 1 judi tembak ikan dan 4 bilah senjata tajam Serta 14 unit sepeda motor yang diduga sebagai hasil curian. Untuk itu kami akan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan untuk mengidentifikasi kendaraan bermotor tersebut dan Satreskrim Polrestabes Medan.

Selanjutnya, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan diangkut dengan menggunakan 2 unit truk colt diesel. ( rel/to )

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

Berita

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah

Berita

UNPAB Perkuat Budaya Riset Lewat Workshop Internasional Aptisi Sumut

Berita

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

Berita

Gebyar Pajak Bapenda Sumut Disebut Lebih Banyak Mudaratnya, Aktivis: Mending Uangnya Buat Pemulihan Pascabencana

Berita

Head to Head di Musda Golkar Sumut: Hendri Sitorus vs Andar Harahap