Tikam Begal Hingga Tewas di Jalan Sei Berasekata Reza Ditetapkan Sebagai Tersangka

Administrator - Jumat, 31 Desember 2021 07:28 WIB

Medan, Halomedan.coDedi (21), yang menjadi korban pembegalan yang menikam terduga begal bernama Reza (20), ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko saat menggelar konfrensi pers, pada Jumat (31/12/2021). 

Riko mengatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan Dedi sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Dedi ditetapkan sebagai tersangka, setelah keluarga terduga begal bernama Reza melaporkan kasus tewasnya korban ke Polsek Sunggal, pada Selasa (21/12/2021) lalu. 

“Polsek Sunggal menerima laporan dari seorang ibu umur 64 tahun yang melaporkan bahwa cucu nya meninggal dunia yang diduga dibunuh oleh orang,” kata Riko kepada awak media, Jumat (31/12/2021). 

Riko mengatakan, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan menemukan petunjuk, dari handphone milik Reza yang diambil oleh Dedi saat kejadian. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan titik terang, terkait dengan kejadian meninggalnya korban, berupa informasi bahwa korban ini pada saat meninggal handphone nya hilang,” sebutnya. 

Riko mengatakan, setelah mengetahui keberadaan handphone milik korban, petugas langsung melakukan pengejaran. 

Ternyata handphone tersebut, telah diberikan oleh kakak Dedi berinisial YR. 

Kepada polisi, YR menceritakan bahwa handphone tersebut diterima dari adiknya dan telah diganti nomor. 

“Kemudian dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga, lalu menghubungi adiknya yang sudah pergi ke wilayah Riau untuk pulang,” katanya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah berhasil menghubungi, Dedi pun kembali dan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan, pada Jumat (24/12/2021) lalu. 

“Yang bersangkutan langsung menyerahkan diri ke Polrestabes Medan, kami juga tengah memburu 3 orang rekan korban ( Reza ) berinisial A, D dan J yang melakukan pencurian dengan pemberatan kepada Dedi,’Kombew Pil Riko Sunarko.

Sebelumnya diberitakan bahwa pada hari Selasa, 22 Desember 2021 warga Jalan Sei Berasekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dihebohkan dengan peristiwa penemuan mayat seorang pria yang tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi penuh dengan luka akibat senjata tajam.

Atas penemuan mayat tersebut, Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara dan akhirnya mengungkap identitas korban yang tak lain bernama Reza, warga Jalan Flamboyan Raya yang diduga merupakan satu dari empat pelaku pembegalan terhadap Dedi. 

Peristiwa bermula pada saat Dedi melintas di lokasi kejadian, pada saat itu handphone miliknya berdering namun dari arah pelaku muncul 4 orang yang tidak dikenal, salah satunya adalah Reza yang langsung merampas dan mencoba mengambil sepeda motor milik Dedi. Namun pada saat itu, Dedi yang membawa pisau lipat berusaha melakukan perlawanan.

Melihat Dedi menggunakan pisau, para pelaku langsung melarikan diri, namun saat itu Reza yang berada di boncengan berhasil ditarik Dedi hingga jatuh dan akhirnya ditikam hingga tewas. ( red )

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Sinyal Kuat dari Pusat: SOKSI Sumut All-Out Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1

Berita

Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon

Berita

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Berita

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Berita

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

Berita

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah