Pemko Medan Paparkan Perkembangan Smart City

Administrator - Rabu, 08 Desember 2021 17:29 WIB

MEDAN, HALOMEDAN.COKota Medan sudah mengadopsi Smart City sejak tahun 2018 berdasarkan Perwal Nomor 28 tahun 2018 tentang Smart City dengan tujuan mewujudkan Medan Government Integrited Management Information System. Selain didukung Infrastruktur seperti Data Center, Data Center dan Portal Smart City, Program Smart City juga memiliki enam dimensi yakni Smart Governance, Smart Living, Smart Society, Smart Economy, Smart Enviroment dan Smart Branding.

Demikian hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Plt Kadis Kominfo Mansursyah S.Sos, MAP dalam Penilaian Evaluasi dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City 2021 yang digelar Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo secara Virtual, Rabu (8/12). Dalam pertemuan ini juga diikuti juga Direktur Tata Kelola Aplikasi Mariam Barata, pembimbing atau Assesor Wikan Danar Sunindyo dan Hari D Noegroho.

Dikatakan Plt Kadis Kominfo, konsep pembangunan Smart City kota Medan adalah menggali potensi atau sumber daya daerah dengan tiga pilar yakni kesiapan Struktur yang terdiri dari kesiapan SDM, kemampuan Birokrasi dan kemampuan anggaran. Selain itu infrastruktur yang terdiri dari Fisik, TIK, AI dan Sosial. Kemudian pilar lainnya adalah Superstruktur yakni kesiapan kebijakan Peraturan Daerah dan tata Kelola.

“Dalam konsep pembangunan Smart City selain menggali potensi atau sumber daya daerah juga yang paling terpenting adalah tetap melibatkan masyarakat tanpa menghilangkan budaya atau tradisi,” kata Plt Kadis Kominfo.

Dijelaskan Mansursyah terkait arsitektur Smart City guna mencapai enam dimensi tersebut harus ada pembangunan IT Governance, IT Management dan Keamanan Informasi. Kemudian dalam pelaksanaan harus terdapat aplikasi, pusat operasi data dan jaringan serta Sensing atau alat bantu.

Mansursyah menambahkan dalam Implementasinya Quick Wins Smart City terdiri dari Smart Governance yang merupakan layanan publik untuk administrasi kependudukan. Smart Living merupakan layanan publik untuk pembayaran retribusi parkir secara Cashlees dan Smart Society merupakan layanan publik yang menggunakan nomor tunggal untuk pengaduan masyarakat. Selain itu Smart Economy merupakan layanan publik untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Smart Enviroment merupakan layanan sistem informasi geospasial yang memanfaatkan teknologi. Kemudian Smart Branding merupakan layanan publik untuk perizinan terpadu berbasis OSS secara online dan terintegrasi,” Jelas Mansursyah.rel

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Sinyal Kuat dari Pusat: SOKSI Sumut All-Out Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1

Berita

Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon

Berita

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Berita

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Berita

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

Berita

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah