Polsek Pangkalan Susu Amankan Diduga Pelaku Pencurian Pipa PT. Pertamina

Administrator - Jumat, 03 Desember 2021 13:41 WIB

Langkat l HALOMEDAN.CO

Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu, Jumat ( 3/12/2021), Sekira pukul 00.30 Wib, Di Jalur Pipa Lokal II, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Penangkapan pelaku ini berdasarkanLaporan Polisi Nomor : LP/ 68/ XII/ 2021/ SU/ LKT/ Sek – Pangkalan Susu, tanggal 03 Desember 2021, DenganAzwan (50 ), Security PT. Pertamina, Jalan Tambang Minyak Gang Amal, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Sesuai Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.KAP/ 57/ XI/ RES 1.8/2021/ReskrimTanggal 03 Desember 2021,Diketahui identitas pelaku ML Alias BG ( 43 )LK, belum bekerja, Jalan Pasar Pipa Gg Komplek Baru, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Dari tangan pelaku di peroleh barang bukti berupa 12 (dua belas) batang besi pipa ukuran 3 inci panjang 1,4 meter ,1 (satu) unit becak bermotor. Di perkirakan kerugian sekitarRp. 2.750.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Terkait kronologi kejadian Kasubag Humas Polres Langkat IPTU Joko Sumpeno ketika di kompirmasi menjelaskan,

Pada hari Kamis tanggal 02 Desember 2021 sekira pukul 15.00 Wib, Pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki yang sedang memuat potongan besi diduga milik PT. Pertamina di Jalur Pipa Lokal II Kelurahan Bukit Jengkol ke atas becak bermotor.

Mendapat informasi tersebut Pelapor dan saksi-saksi mendatangi tempat dimaksud, kemudian benar melihat ada becak bermotor membawa besi pipa jalur ukuran 3 inci yang telah terpotong, antara lain 12 (dua belas) potong besi ukuran 3 inci panjang 1,4 meter, Terang Joko Sumpeno .

Ketika di kompirmasi terkait kronologi penangkapan IPTU Joko Sumpeno menuturkan,

Pada hari Jumat tanggal 03 Desember 2021 sekira pukul 00.30 Wib, setelah menerima laporan dari pihak PT. Pertamina, EP Pangkalan Susu terkait adanya tindak pidana pencurian, Kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu merespon dengan mendatangi lokasi/areal PT. Pertamina.

Sesampainya di lokasi Tim melihat seorang laki-laki yang telah diamankan mengaku bernama ML Alias BG yang sebelumnya tertangkap tangan sedang membawa besi pipa sebanyak 12 (dua belas) potong besi ukuran 3 inci panjang 1,4 meter dengan menggunakan becak bermotor.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui jika potongan besi tersebut sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki berinisial CC dimana pelaku berniat untuk membawa besi tersebut untuk segera dijualkan kepada pengepul.

Selanjutnya Tim langsung melakukan penyelidikan utk mencari tau keberadaan pelaku CC namun hingga saat ini pelaku belum berhasil ditemukan. Selanjutnya pelaku ML Alias BG dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut, Kata Joko Sumpeno. ( AYR )

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Sinyal Kuat dari Pusat: SOKSI Sumut All-Out Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1

Berita

Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon

Berita

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Berita

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Berita

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

Berita

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah