Buat Kegaduhan, KUA Tebing Tinggi Kota Diadukan Warga KeKemenag Sumut

Administrator - Rabu, 01 Desember 2021 15:59 WIB

Tebing Tinggi, Halomedan.co

Buntut dari persoalan mundurnya Ketua Badan Kemakmuran Masjid Al-Ma’ruf Lingkungan III Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi beberapa bulan yang lalu membuat warga menjadi ricuh.

Pasalnya, Kepala kantor urusan Agama Kecamatan Tinggi Tinggi Kota Raja Lontung Siregar, S.Ag dianggap tidak bijaksana dalam menyikapi persoalan Mundurnya Ketua BKM Al-Ma’ruf. Bukan nya menengahi kedua kelompok, Kepala KUA dianggap berpihak kepada Ketua BKM yang sudah mundur dari jabatanya.

Akibatnya, Warga yang keberatan dengan sikap Kepala KUA tersebut yang terkesan membiarkan kedua kelompok berseteru akhirnya membuat pengaduan ke Kemenag Wilayah Sumatera Utara di Medan. Pada Rabu ( 1/12/2021 ). Sekira Pukul 11.30 Wib.

Warga yang mengadu ke Kemang Wilayah Sumatera Utara tepatnya di Bimas Islam atas nama Tengku Utario Dipa Prana ini diterima langsung oleh Kasi Bimas yakni Hairul Siregar diruangannya menjelaskan duduk perkara nya.

Dalam pengaduan itu, Dipa menjelaskan bahwa sejak terjadinya pengunduran diri Ketua BKM AL- Ma’ruf Muhammad Misrin sekitar bulan Agustus 2021 lalu telah terjadi kekosongan, lantas Kepala Kelurahan yang menerima pengunduran diri tersebut beberapa hari kemudian mengambil langkah agar roda organisasi BKM dapat berjalan dengan baik, dan di angkat Pelaksana Tugas Sementara bernama Prayoga yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Kelurahan Bandar Utama.

“ Lurah mengangkat PLT bukan untuk menggantikan pak misrin yang mundur, tetapi untuk membuat panitai pemilihan ketua baru, dan terpilihan saya sebagai ketua BKM Al-Ma’ruf melalui proses pemilihan yang dihadirin berbagai Pihak, seperti Kepling, Lurah, babinkamtipmas serta masyarakat lainnya,” jelas Dipa kepada Kasi Bimas Islam Wilayah Sumut Kemenag.

Tambah dipa yang didamping sebagaian warga lingkungan III, hingga saat ini persoalan ini makin meruncing dan sulit terhindar dari gesekan yang berujung baku hantam, karena surat Kepala KUA tersebut tidak mengambil sikap tegas dalam penyelesaian kepemimpinan BKM ini, hal itu terbukti keberpihakan KUA Kecamatan Tebing Tinggi Kota memaksakan Ketua BKM yang mengundurkan diri kembali lagi menjabat sebagai mana semula.

Kasi Bimsa Isalam Kementerian Agama Wilayah Sumut Hasrul Siregar mengatakan, seharusanya persoalan ini ditanggapi oleh Kemenang Kota Tebign Tinggi, sebab persoalan Surat Keputusan BKM Masjid berada dikewenangan KUA bukan lurah, tetapi Lurah dalam Hal ini hanya sebagai pertimbangan dalam mengangkat dan memberhentikan Pengurus BKM sesuai Pasal 12 Peraturan Kemenag RI no 54 tahun 2006.

“ saya rasa yang harus menyikapi persoalan BKM Al-Ma’ruf ini Kemenag Kota Tebing Tinggi, sehingga dapat menyelesaikan hal hal yang sepertinya, dan pengunduran diri Ketua BKM tersebut sah, sehingga harus ada pengganti nya yakitu Wakil Ketua saat itu,” tegas Kasi Bimas Islam Hasrul Siregar.

Kemudian tambahnya Hasrul, Wakil Ketua bukan sebagai pengganti pada posisi Ketua Umum, melainkan untuk menjalakan roda organisasi sampai pembentukan pemilihan ketua menggantikan yang telah mundur itu.

Penjelasan antara Tengku Utario dipa Prana kepada kasi Bimas Islam berakhir di Pos pengaduan Masyarakat pada bagian penerimaan Laporan masyarakat, dengan dibuktikannya Surat tanda terima yang langsung diberikan oleh pegawai bagian pengaduan. ( SNI )

Keterangan Gambar : Warga Lingkungan III Kelurahan Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota Tengku Dipa Resmi Mengdukan Kepala KUA Raja Lontung Siregar dengan menyerahkan sejumlah dokumen kepada pegawai pos pengaduan Bimas islam didampingi kasi bimas islam Kemenag Sumut Hasrul Siregar. Rabu (1/12/2021).spta/rel

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Sinyal Kuat dari Pusat: SOKSI Sumut All-Out Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1

Berita

Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon

Berita

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Berita

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Berita

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

Berita

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah