ABG Nekat Jadi Pelaku Curanmor, Mendekam di Mapolsek Bilah Hilir

Administrator - Selasa, 02 November 2021 10:36 WIB

LABUHANBATU | Halomedan.coSeorang pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berusia belasan tahun, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mako Polsek Bilah Hilir, Labuhanbatu. (28/10/2021) kemarin.

Pelaku Curanmor ASR (16) warga Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu yang berusia belasan tahun tersebut, harus berurusan dengan pihak hukum. Sebab melakukan tindak kriminal pencurian kendaraan milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Berawal dari laporan Juliani (31) warga Tanjung Haloban, pada saat itu, sepeda motornya jenis Vario dengan nomor polisi BK3597YBI hilang saat di parkirkan oleh anaknya yang pada saat itu hendak mengaji.

Mengetahui kejadian tersebut, Juliani membuat laporan resmi ke Polsek Bilah Hilir, atas kejadian yang menimpa dirinya.

Menerima laporan tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor, Polsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim Iptu Amlan SH bersama personelnya melakukan cek Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Desa Tanjung Haloban.

Usai dilakukan interogasi terhadap beberapa saksi di lokasi, dan menyimpulkan pelaku adalah seorang laki-laki berinisial ASR. Kemudian personel melakukan pemeriksaan terhadap kediaman pelaku. Namun, pelaku tidak berada di rumahnya.

Setelah melakukan pengembangan lebih lanjut, personel mendapatkan informasi bahwasanya pelaku berada di Rantauprapat.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Iptu Amlan SH, melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah di ketahui lokasi keberadaan pelaku, dan pelakupun berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda jenis Vario.

“Kita amankan pelaku di Rantauprapat bersama sepeda motor Honda jenis Vario tanpa menggunakan plat” sebut Kanit Reskrim Polsek Bilah Iptu Amlan SH.

Pelakupun dilakukan interogasi lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di bantu rekannya yang berinisial Riz.

“Jika benar, pelaku Riz terlibat dalam kasus ini, kita tetapkan sebagai DPO” timpal Amlan.

Kini pelaku dan barang bukti kejahatan Curanmor diamankan di Mapolsek Bilah Hilir, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Dedi)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

Berita

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

Berita

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Berita

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Berita

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Berita

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA