MEDAN, Farhan Abnani alias Peang (20) dan Riki Ardiansyah (18), diringkus warga di jalan Matahari Raya, Kecamatan MMedan Helvetia tepatnya di di depan Indomaret pada hari, Minggu (15/7).
Kedua tersangka yang merupakan warga Jalan Banteng, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia yang disebut-sebut sudah ketagihan melakoni aksi jambretnya bernasib apes lantaran aksi yang ke 12 (dua belas) kali berhasil, dan aksi yang 13 (tiga belas) tertangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Medan Helvetia.
Informasi dihimpun wartawan, peristiwa itu berawal ketika korbanya, Rahmad Syahreza (35), warga Jalan Rahmadsyah, Kota Matsum, Medan Area sedang menghubungi driver ojek online yang telah dipesan, menggunakan HP Xiaomi miliknya.
Sedang serius mengarahkan sang driver menuju ke lokasinya berdiri, Rahmad tak menyadari bahwa kedua pemuda itu ternyata sudah mengintai.
Tersangka (Peang dan Riki-red) yang menaiki kreta Honda Beat, BB 3317 FR, dengan sigap mendekati Rahmad yang sedang asyik menelepon. Hanya dalam hitungan detik, HP Rahmad pun berpindah tangan.
Begitu berhasil, keduanya pun langsung tancap gas untuk kabur. Namun, Rahmad yang tak mau barang berharganya hilang begitu saja spontan berteriak meminta pertolongan warga.
Teriakan Rahmad pun membuat warga bereaksi spontan dengan mengejar kedua pemuda itu. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi. Namun, belum jauh dari lokasi, seorang pengguna jalan berhasil menghentikan laju mereka, sehingga keduanya pun terjatuh.
Tanpa dikomando, warga yang mengejar pun langsung mendaratkan sejumlah pukulan ke arah kedua pemuda itu. Beruntung, belum lama aksi main hakim sendiri itu berlangsung, petugas Polsek Helvetia yang mendapat informasi, tiba di lokasi dan memboyong keduanya ke Mapolsek Helvetia.
“Kita mendapat informasi dari warga yang langsung kita tindak lanjuti,” ungkap Kapolsek Helvetia, Kompol Hj Trila Murni kepada wartawan, Senin (16/7).
Kepada penyidik, keduanya pun mengakui seluruh perbuatannya. Tak tanggung-tanggung, mereka mengaku sudah 12 kali berhasil di lokasi berbeda dengan target HP para pengguna jalan.
“Dari hasil pemeriksaan keduanya merupakan spesialis pemain HP. Keduanya juga mengaku sudah 12 kali berhasil menjambret di wilayah hukum Polsek Helvetia dan Polsek Sunggal,” jelas Trila.
Hingga saat ini, lanjut mantan Wakapolsek Sunggal itu, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.
“Untuk saat ini barang bukti yang kita amankan satu unit Hp Xiomi type 4X warna Ros Gold dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam les Warna Merah dengan plat BB 3317 FR. Kasus ini juga masih kita kembangkan untuk mengungkap kejahatan lainnya yang dilakukan kedua pelaku,” pungkasnya.(W02)