LABUHANBATU | Halomedan.co Dianggap merugikan perusahaan perkebunan kelapa sawit bagian Utara PT. Hari Sawit Jaya, Asian Agri Group yang berada di Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.
Seorang terduga pelaku pencuri berondolan yang berinisial SA warga Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir. Labuhanbatu Utara (Labura). Diamankan pihak perusahaan bersama personel dari Polsek Bilah Hilir. (5/10/2021).
Pelaku diamankan pihak perkebunan bersama personel dari kepolisian Polsek Bilah Hilir, setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang melakukan aksinya mencuri berondolan di areal perkebunan PT. HSJ kebun Utara.
Saat dilakukan pengintaian oleh pihak perkebunan dan personel dari Polsek Bilah Hilir, terlihat pelaku dan rekannya sedang menjalankan aksinya mengambil berondolan di areal perkebunan itu.
Kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SA, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Iptu Amlan saat di tanya wartawan terkait penangkapan seorang pelaku pencurian berondolan tersebut, menyebutkan.
“Dari tadi malam kita melakukan pengintaian, kita amankan seorang pelaku. Sementara seorang pelaku berhasil kabur” sebutnya (5/10/2021).
Hasil amatan wartawan, pihak perusahaan PT. HSJ membawa barang bukti puluhan karung yang berisikan berondolan di turunkan di pelataran Polsek Bilah Hilir.
Diketahui dari hasil penangkapan itu turut diamankan oleh pihak perusahaan dan kepolisian, seorang pelaku bersama 37 goni berukuran sedang yang berisikan berondolan, 2 unit sepeda motor Honda jenis Revo dan 1 benda gancu besi.
Pelaku dan barang bukti kejahatan pencurian di areal perkebunan PT. HSJ tersebut di gelandang ke Markas Komando (Mako) Polsek Bilah Hilir, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Dedi)