MEDAN, Halomedan.co
Terkait beredarnya Vidio temuan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Belawan Satu tentang dugaan ditumpuknya beras bantuan buat masyarakat berdampak Virus Covid 19, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan minta Walikota Medan Pecat dan Proses Hukum Lurah Belawan satu.
Hal itu dikatakan H.Rajuddi Sagala, S.Pdi kepada wartawan melalui handphone Selulernya, Kamis, (30/9/21), di sela-sela kunjungan kerja ke Luar kota.
Pria yang akrab dipanggil Ustadz Rajudin ini mengatakan jika benar apa yang beredar di rekaman Vidio ketua LPM Kelurahan Belawan satu tersebut tentunya kita minta Walikota Medan segera memberikan sanksi tegas kepada Lurah Belawan satu, pertama di evaluasi kemudian di non aktifkan trus jika terbukti di pecat karena hal ini memperburuk citra walikota Medan dan Pemerintah kota Medan yang sedang berjalan baik saat ini, dan bukan hanya itu lurahnya juga harus menjalankan Proses hukum supaya ada efek jera dan contoh kepada pejabat yang lainnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini juga menambahkan jika proses hukum dari lurah Belawan satu ini juga harus di umumkan di publik supaya masyarakat tau jika ada oknum pejabat pemerintah kota Medan yang menyalahi aturan.
Kemudian Ustadz Rajuddin mengatakan dalam waktu dekat kita akan sidak kantor lurahnya, “Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan sidak ke kantor Lurah dan Masyarakat” ucap Rajuddin menambahkan komentarnya.
Sebelumnya diketahui dari rekaman Vidio di akun Facebook nya Budi Yanto, ketua LPM kelurahan Belawan satu, yang direkam hari Senin, (27/9/2022) nampak tumpukan beras bantuan masyarakat kota Medan yang berdampak Covid 19, tertumpuk di salah satu ruangan yang ada di kelurahan Belawan satu tersebut, yang seharusnya bantuan tersebut disalurkan dua bulan yang lalu tetapi Masi tersimpan.
Dalam rekaman tersebut Budi Yanto meminta supaya hal ini segera ditindak lanjuti oleh Camat Kecamatan Medan Belawan dan Walikota Medan. Dan dalam Vidio tersebut juga Budi Yanto tidak tau jika Tumpukan beras tersebut mau disimpan, dibawa pulang atau di jual oleh lurah tersebut. (rel