KI Sumut Minta Kapolrestabes Medan Buka Informasi Kasus 4 Mobil Mewah CC Konsul Rusia

Administrator - Jumat, 17 September 2021 10:29 WIB

Medan – Halomedan.co Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Sumut) meminta Kapolrestabes Medan, agar membuka informasi persoalan kasus 4 unit mobil mewah yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Medan, karena keempat mobil itu memakai plat seri CC (Konsul Rusia).

Keterbukaan informasi soal kasus/perkara ke-empat mobil yang menggunakan plat CC Konsul Negara Rusia itu, tidak bisa diabaikan begitu saja. Pasalnya, perkara ini sudah masuk dalam kategori antar negara Indonesia dan Rusia. ApalagiKementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler dalam surat No. 14305/FD/08/2021/65 yang dikeluarkan di Jakarta pada 29 Agustus 2021 lalu, bahwa Direktorat Fasilitas Diplomatik tidak mempunyai catatan adanya Kantor Perwakilan Federasi Rusia yang berbentuk Konsulat Kehormatan di Kota Medan.

Penegasan dan permintaan tersebut disampaikan Ketua KI Sumut, Drs Robinson Simbolon, saat ditemui wartawan, Jum’at (17/9/2021) sewaktu menanggapi keresahan publik yang tidak memperoleh informasi, soal penanganan perkara 4 unit mobil mewah yang menggunakan plat CC Konsul Rusia.

Dikemukakan Robinson Simbolon, Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), terkait dengan Undang-undang itu, sudah sewajarnya pihak Kepolisian, dalam hal ini Kapolrestabes Medan membuka informasi yang dibutuhkan publik, khusus terhadap wartawan, sehingga masyarakat luas (publik) tidak mereka-reka, bagaimana proses hukum tentang kasus mobil yang membawa-bawa Negara Rusia.

Komisioner KI Sumut ini mengingatkan, bahwa Polri mengutamakan tranparansi dan keterbukaan informasi publik. Artinya, terkait persoalan adanya 4 unit mobil mewah yang menggunakan plat CC (Konsulat) oleh seorang dokter berinisial “MFN” yang mengaku sebagai Konsul Kehormatan Republik Federasi Rusia di Medan, maka tabir kejahatan di balik perkara itu harus dibuka ke publik oleh Polrestabes Medan.

Inilah Mobil yang diduga tak dilengkapi surat-surat atas nama salah negara konsulat di Kota Medan

Ketika ditanya wartawan prihal tujuan dan maksud oknum dokter MFN menggunakan plat CC Konsul Rusia, Robinson menegaskan, terkait mobil berplat CC tersebut, itulah yang menjadi tugas dan kewenangan nya Kapolrestabes Medan memberi informasi yang transparan kepada publik, sehingga tidak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Artinya, jangan sampai masyarakat mereka-reka, ada kepentingan apa oknum dokter itu mempergunakan plat CC Konsul Rusia,” pungkasnya.

Sebelumnya untuk diketahui, terungkapnya kasus dugaan Konsulat Rusia gadungan ini, setelah Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 4 unit mobil yang menggunakan plat CC (konsulat) yang disinyalir palsu.

Belum diketahui secara pasti motif dan tujuan oknum dokter tersebut menggunakan plat kenderaan milik perwakilan pemerintah Rusia tersebut.

Terkait kasus tersebut, Polrestabes Medan dalam proses penyidikan dan penyelidikan disebut-sebut sudah menetapkan seorang tersangka berinisial “dr MFN” dalam kasus mobil bodong. rel

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

Berita

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

Berita

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Berita

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Berita

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Berita

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA