Padangsidimpuan, Halomedan.co
Dua tahanan yang kabur dari Polsek Hutaimbaru wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Sumatra Utara berhasil di ringkus, Salah satunya mendapatkan timah panas di kakinya.
Informasi yang dihimpun dari Mapolres Padangsidimpuan, Kedua tahanan ini merupakan tahanan kasus Narkotika yang berhasil kabur dari Polsek Hutaimbaru pada pertengahan bulan Agustus 2021 kemarin.
Penangkapan kedua buronan ini dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM kepada Halomedan.co, Sabtu ( 11/9 ).
“Betul kita telah berhasil mengamankan kedua buronan yang kabur dari Polsek Hutaimbaru Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Kedua buronan ini bernama TS alias Birong ( 48 ) warga Galagalatorop Lingkungan II Kelurahan Batunadua Julu Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan. TS berhasil kita amankan di daerah PesisirnTengah Kabupaten Pesisir Barat ( Lampung ),” Sebut Maria.
Lanjut Maria, Untuk KS alias Kanoa ( 30 ) Warga Sutan Mhd. Arif No 3 Kelurahan Batang Ayumi Jae Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan berhasil diamankan di daerah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) pada hari ini, Sabtu ( 11/9 ) sekitar jam 08.30 Wib. Karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan petugas kita akhirnya memberikan tindakan tegas dengan terukur kepada KS.
Untuk proses lebih lanjut, Kedua DPO yang berhasil kita amankan sekarang sudah di Mapolres Padangsidimpuan, Jelas Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM. (Rahmat Nst)