Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Ini Kata Ketua KPU P.Sidimpuan

Administrator - Kamis, 02 September 2021 03:56 WIB

Padangsidimpuan, Halomedan.co

Selaku penyelenggara Pemilihan Umum ( Pemilu ) dan Pemilihan Kepala Daerah ( Pemilihan ) Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan menyelenggarakannya pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan UU No 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 167 ayat 1″ Pemilu dilaksanakan 5 ( lima ) tahun sekali .” Pemilu terakhir diselenggarakan pada tanggal 17 April tahun 2019 yang lalu oleh karenanya penyelenggaraan Pemilu berikutnya pada tahun 2024 ini. Hal ini disampaikan ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis kepada Halomedan.com diruang kerjanya, Kamis ( 2/9 ).

“Pasca ditolaknya Revisi UU Pemilihan Umum oleh Pemerintah Republik Indonesia beberapa saat yang lalu penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan)kembali merujuk kepada UU No 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU No 10 Tahun 2016tentang Perubahan kedua atas UU No 01 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No 01 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,” Sebut Tagor Dumora Lubis.

Tambah Tagor Dumora Lubis, Undang Undang memberi mandat kepada KPU RI untuk menetapkan Hari, Tanggal dan Waktu Pemungutan Suara Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. UntukPemilu dan Pemilihan tahun 2024 KPU RI belum menetapkan secara resmi kapan dilaksanakan. Karena penetapan pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme Rapat Pleno KPU RI.

“Pada saat Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu yang lalu (3/6/2021) antara Pemerintah, Komisi II DPR RIdengan Penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu danDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu disepakati Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dilaksanakan tanggal 28 Februari 2024 sedangkan Penyelenggaraan Pemilihan dilaksanakan padatanggal 27 November 2024. Dengan demikian jelas sudah kapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihantahun 2024 dan sekaligus menjawab pertanyaan dari berbagai pihak yang beranggapan bahwaPemilu dan Pemilihan tahun 2024 dilakukan secara serentak pada waktu yang bersamaan.Pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu juga disepakati dimulai 25 bulan sebelum HariPemungutan Suara. Kesepakatan antara Pemerintah, Komisi II DPR RI dan Penyelenggara Pemilu inibelum final karena masih menunggu penetapannya oleh KPU RI,” Papar Tagor Dumora Lubis.

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 juga merujuk kepada UU No 10 Tahun 2016Pasal 201 ayat 8 “Pemungutan suara serentak nasional Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November tahun 2024”. Konsekwensi dari Pemungutansuara serentak secara nasional Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini tentunya berimbas kepadamasa jabatan Gubernur, Bupati/Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 yangtidak sampai 5 tahun. Hal ini telah tertuang pada UU No 10 tahun 2016 Pasal 201 ayat 7.

“Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihantahun 2020 menjabat sampai tahun 2024”.

Tentang kapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 disampaikan oleh Ketua KPU RI Bapak IlhamSaputra, S.Ip saat memberikan kata sambutan pada Rapat Sosialisasi Lanjutan Penataan WebsiteKPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 20Agustus 2021 yang lalu, Ketua KPU RI menyebutkan bahwa Pelaksanaan Pemilihan Umum akandiselenggarakan pada tanggal 21 Februari 2024. Ini memberikan gambaran kepada kita semua kapanpelaksanaan Pemilu tahun 2024 sebelum ditetapkan oleh KPU RI, Jelas Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis.(Rahmat Nst )

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

Berita

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

Berita

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Berita

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Berita

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Berita

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA