Aulia Rachman Harap Masyarakat Buka Diri Jika Terpapar Covid-19

Administrator - Kamis, 19 Agustus 2021 06:59 WIB

Medan, Halomedan.coWakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mendampingi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono meninjau Pos Penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di perbatasan antara Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, tepatnya Jalan Letda Sudjono Medan, Rabu (18/8). Peninjauan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana efektifitas penyekatan guna mengurangi mobilitas warga dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.

Tiba di lokasi, Aulia Rachman langsung melihat petugas kesehatan yang tengah melakukan swab antigen kepada masyarakat yang melintas di depan pos penyekatan yang dibangun oleh Polda Sumut tersebut. Dari 50 orang yang diswab antigen, 2 di antaranya menunjukkan hasil reaktif. Selanjutnya, kedua masyarakat tersebut kemudian dibawa menuju rumah sakit di Kota Medan untuk melakukan swab PCR.

Dalam peninjauan yang turut dihadiri Forkopimda Sumut dan Kota Medan tersebut, Aulia Rachman mengatakan, pihak kecamatan sudah melakukan koordinasi terkait kondisi dua warga jika dinyatakan positif Covid-19 melalui hasil swab PCR yang dilakukan. Jika nantinya masyarakat tersebut ingin melakukan isolasi mandiri (isoman), maka harus diberikan makanan sehari tiga kali.

Apa yang dilakukan Wali Kota, kata Aulia, merupakan upaya-upaya yang diterapkan dalam penanganan Covid-19, merupakan langkah yang tepat agar masyarakat membuka diri dan berani menyampaikan bahwa dirinya terpapar Covid-19. Dari sinilah perjalanan 3T (tracing, testing, treatment) bisa terdeteksi dan berjalan optimal sehingga dapat dicarikan solusi untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sementara itu Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan, pelaksanaan PPKM sudah dilakukan dengan baik oleh seluruh jajaran dan unsur terkait. Melalui penerapan PPKM tersebut, petugas juga telah melakukan langkah selektif prioritas kepada pengguna jalan dengan melakukan swab antigen. Dikatakan Kakorlantas, pengecekan dilakukan mengingat Kota Medan masuk dalam PPKM Level 4. Jadi, penyekatan sebagai upaya bersama untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Kakorlantas sangat mengapresiasi sekali, tidak hanya di Kota Medan saja, di kota-kota lainnya juga dilakukan penyekatan dan hasilnya cukup efektif untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Apalagi lewat cara selektif prioritas yang dilakukan. Usai peninjauan, selanjutnya, Aulia Rachman, Kakorlantas serta Forkopimda Sumut dan Kota Medan membagikan masker kepada masyarakat yang melintas. Umumnya, masker diberikan kepada para sopir angkutan umum. Di sela-sela pembagian masker, Aulia juga mengingatkan baik sopir maupun penumpang untuk selalu memakai masker saat berkatifitas di luar rumah.

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Berita

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Berita

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Berita

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Berita

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral